BBKSDA Riau Temukan 170 Jerat di Hutan

Riau | Senin, 09 Desember 2019 - 09:57 WIB


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menggelar operasi bersih jerat di kawasan konservasi. Terhitung sejak 25 November hingga 7 Desember mereka sudah menemukan170 jerat atau perangkap untuk menangkap satwa  dalam hutan di Riau.

"Operasi ini cukup efektif dan saat kami temui di lapangan, model jeratnya semakin variatif," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono, Ahad (8/12).


Suharyono mengatakan, kematian satwa liar di Riau menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Penyebab utamanya konflik dengan manusia serta perburuan satwa liar. Salah satu model perburuan satwa liar di Riau, yaitu  pemasangan jerat dalam kawasan hutan sebagai habitat dari satwa liar. Dalihnya memasang jerat babi hutan. Akan tetapi, kebanyakan yang menjadi korban jerat adalah satwa liar dilindungi undang-undang. Seperti gajah sumatera (elephas maximus sumatranus), harimau sumatera (panthera tigris sumatrae), beruang (helarctos malayanus), tapir (tapirus indicus) dan jenis lainnya.

"Dalam tahun 2018-2019, gajah sumatera yang terkena jerat 4 ekor, harimau sumatera 3 ekor, beruang 2 ekor dan tapir 2 ekor, yang terjadi dalam kantong Giam Siak Kecil, Kerumutan dan Zamrud," ungkapnya.

Dengan banyaknya jerat dalam kawasan hutan, kata Suharyono, BBKSDA Riau bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan dan CIWT UNDP mengambil langkah cepat. Yakni melakukan operasi jerat di kawasan konservasi dan kawasan hutan di sekitarnya di wilayah kerja Bidang KSDA wilayah 1 dan 2.

"Operasi jerat ini bertujuan untuk membersihkan jerat-jerat yang terpasang dalam kawasan hutan dan sekitarnya, meminimalisir kematian satwa liar, serta pencegahan perburuan," katanya.

Adapun penemuan jerat tersebut di Kerumutan Utara Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan 4 buah,  Kerumutan Selatan Kecamatan Kuala Cinaku, Inhu 7 buah, Giam Siak Utara Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis 30 buah, Giam Siak Selatan Kecamatan Sungai Mandau, Siak 36 buah. Kerumutan Utara Kecamatan Kerumutan, Pelalawan 21 buah, Kerumutan Selatan Kecamatan Rengat, Inhu 8 buah, Bukit Batu Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis 34 buah dan Zamrud Kecamatan Dayun, Siak 30 buah.(*4)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook