Diajukan Rp39 Miliar untuk Tambahan Gedung Kejati

Riau | Selasa, 09 Oktober 2018 - 16:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menganggarkan dana untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di APBD 2019. Jumlah yang diajukan Rp39 miliar.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Anggaran tersebut telah diajukan dalam rancangan APBD Riau 2019. Hanya tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Riau. Uang senilai Rp39 miliar itu, dialokasikan untuk pembangunan ruang serbaguna Kejati Riau.

“Anggaran yang usulkan sebesar Rp39 miliar, untuk pembangunan gedung serbaguna Kejati,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto kepada Riau Pos, Senin (8/10) siang.

Jika disetujui, adalah yang kedua kalinya dianggarkan untuk pembangunan gedung Kejati Riau. Sebelumnya, di APBD Riau 2018 telah digelontorkan pula anggaran sebesar Rp90 miliar. Sekarang, pembangunannya sedang berlangsung.

Kata Dadang, pembangunan gedung Kejati Riau yang dianggarkan senilai Rp90 miliar tersebut, ditargetkan selesai di tahun ini. Setelah itu baru dilanjutkan pembangunan gedung serbaguna di tahun 2019. Sehingga total APBD Riau untuk gedung Kejati sebesar Rp129 miliar.

“Total APBD Riau untuk pembangunan sekitar Rp129 miliar. Di tahun 2018 Rp90 miliar, di 2019 diusulkan Rp39 miliar,” ujarnya.

Dia menilai, jika sesuai kontrak sudah selesai 100 persen, namun gedung tersebut belum selesai secara keseluruhan. Masih ada satu ruangan lagi yang harus dibangun. “Kita ada tambahan dana untuk gedung Kejati Rp39 miliar untuk menyelesaikan ruang serbagunanya. Ini di luar anggaran awal di tahun 2018. Dianggarkan di 2019,” jelasnya.

Anggaran Rp39 miliar tersebut kata Dadang, masih dalam pembahasan. Pada dasarnya, Pemprov Riau sudah menyetujuinya. “Tapi kan harus dibahas di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dan harus mendapat persetujuan dari DPRD dulu,” ujarnya.

Dadang tak mengelak bahwa ini adalah permintaan dari Kepala Kejati Riau. “Bukan permintaan Pak Kajati saja, tapi memang konstruksinya belum selesai. Jadi kita ajukan lagi dananya. Pak Gubernur sudah setuju untuk menganggarkan itu. Tapi harus persetujuan dewan juga ya,” ujarnya.

Pembangunan ruang serbaguna Kejati Riau itu katanya, akan dilelang lagi. Sebab, anggarannya terpisah dengan pembangunan tahap pertama. “Yang gedung serbaguna ini kita lelang lagi. Jadi bukan multiyears. Kalau multiyears, kita bisa lanjut (rekanan sebelumnya),” ujar dia.

Dadang menargetkan, gedung Kejati Riau selesai tahun ini. Sehingga tahun 2019 sudah bisa digunakan. Namun, dia belum bisa memastikan apakah Kejati Riau langsung memungsikannya, atau menunggu selesai pembangunan gedung serbaguna.

“Nanti saya bicarakan dengan Kajati. Kalau untuk ditempati, saya kira sudah bisa. Artinya tidak perlu menunggu gedung serbaguna. Tapi biasanya terganggu. Orang bekerja di sana, lalu di sana ada juga konstruksi. Pertimbangan Kajati lah nanti,” sambung Dadang.

Untuk pembangunan gedung Kejati di tahun ini kata Dadang, realisasinya sudah mencapai 58 persen. Angka ini dinilai melebihi target pengerjaan sebesar 2 persen. “Kita kan ada review desain, tapi ada bahan-bahan yang mahal. Yang kemahalan, yang over, itu yang kita review. Insya Allah tidak ada masalah. Sudah balance,” ujarnya.

Ditanya apakah meubeler juga diadakan melalui APBD Riau, Dadang menyebut tidak. Meubeler gedung tersebut dari anggaran kejaksaan yang bersumber dari APBN. “(Meubeler) tidak,” ujarnya.

Sementara untuk gedung Mapolda Riau, tidak ada lagi tambahan anggaran di tahun 2019. “Kalau Polda, tahun ini selesai semuanya,” ujar dia.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook