Penerima Dana UED-SP Harus Mengubah Pola Pikir

Riau | Senin, 09 September 2019 - 10:01 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Drs Yuhelmi berharap dana Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) berjalan sesuai regulasi.

“Pemanfaat dana UED-SP melalui kesempatan ini perlu disampaikan, UED-SP ini merupakan keinginan Pemkab Bengkalis yang semula masyarakatnya konsumtif, sebagai penikmat saja. Maka dengan UED-SP ini dirubah pola pikir atau mindset, dari sebagai penikmat saja, namun hari ini diharapkan bisa sebagai penghasil,” kata Yuhelmi akhir pekan lalu.


Oleh sebab itu, sambungnya, melalui dana UED-SP, masyarakat bisa berupaya mengembangkan usahanya. Dari waktu ke waktu berkembang secara terus menerus, sehingga dileburkan menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sesuai amanah Undang-Undang Tentang Desa.

Untuk UED-SP di desa sesuai dasar hukum dilebur ke BUMDesa. Sedangkan untuk kelurahan masih dicarikan solusinya. Sehingga perlu kajian yang baik dalam hal badan hukum UED di kelurahan.

“Ya hambatan kita berkaitan dengan pendirian badan hukum, keterkaitannya sangat erat dengan upaya inventarisasi aset-aset UED-SP, tentu nanti ditingkatkan ke BUMDesa, kita tidak mencairkan dana UED-SP jika belum jelas regulasinya, seperti jumlah tunggakan, jumlah pemanfaat dan administrasi lainnya, setelah jelas nantinya, baru pemanfaat bisa menikmatinya,” paparnya.

Menurut Yuhelmi, awalnya program UED-SP ini merupakan program pemberdayaan masyarakat. Namun, waktu demi waktu berkembang terus hingga menjadi anggaran yang cukup besar. Sehingga perlu regulasi untuk mengaturnya, sesuai dengan UU tentang desa.

“Upaya yang kita melakukan dalam rangka mengatasi hambatan-hambatan itu dengan cara pembinaan pengawasan, di mana ada tenaga pendamping desa, khususnya di bidang ekonomi, mereka memiliki tugas memonitoring hambatan yang ada. Alhamdulillah, setelah mereka menginventarisasi sesuai regulasi, maka bisa menjangkau penikmat,” katanya sembari mengatakan salah unit usaha air galon di Desa Pangkalan Batang berhasil melalui UED-SP.(kom)

 

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook