BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Menindaklanjuti pengajuan penyempurnaan draf terkait pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu yang diajukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rokan Hilir (Rohil), sejumlah organisasi menghadiri pertemuan dengan panitia khusus (Pansus) DPRD Rohil.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Banmus DPRD Rohil di Bagansiapiapi, Selasa (2/8). Pada pertemuan itu, hadir Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Waka DPRD Basiran Nur Efendi, Ketua Pansus Amansyah sementara dari organisasi yang hadir di antaranya Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohil, LLMB Rohil, dan sejumlah organisasi lainnya. Usai pertemuan, Ketua Pansus Amansyah mengungkapkan kegiatan itu sebagai langkah lanjutan untuk penguatan khazanah materi terkait perda pilpeng yang sedang dibahas.
"Kita semua sepakat bahwa terkait adat istiadat itu harus betul-betul kita dukung, tadi kami sudah diskusi tetapi harus dicarikan materi yang betul-betul bisa diterima semua, sehingga jangan ada persepsi mengatakan bahwa nanti ini LAM akan digunakan untuk kepentingan politik,"katanya. Plt Ketum DPH LAMR Rohil Jufrizan menyambut baik dengan dilibatkannya sejumlah tokoh, dari lintas organisasi yang bergerak di bidang kebudayaan, adat untuk turut memberikan pendapat terkait dengan keberadaan draft ranperda tersebut.
"Terima kasih telah mengajak kami berdiskusi, kami jelaskan bahwa tidak ada niat kriminalisasi terhadap ras ataupun suku lainnya, artinya sesuai dengan pepatah bahwa di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung, sehingga kami sepakat perlu melestarikan budaya adat Melayu,"katanya.(fad)