(RIAUPOS.CO) - Maraknya fenomena investasi bodong, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya praktik investasi bodong tersebut. Yakni dengan melaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi bentukan OJK di Jalan Arifin Achmad Nomor 35, Pekanbaru.
“Melalui satgas tersebut berfungsi sebagai pihak yang menerima informasi terkait adanya dugaan-dugaan investasi bodong. Walaupun nantinya untuk dapat sampai ke ranah hukum, tetap dari masyarakat yang harus mengadukan ke aparat hukum. Selain itu, kami juga yang memberikan informasi kepada masyarakat perusahaan-perusahaan investasi bodong yang memang telah di-blacklist,” kata Kepala Bagian Pengawasan Bank OJK Provinsi Riau Elvira Azwan kepada Riau Pos, Ahad (8/7).
Dikatakannya, saat ini secara nasional banyak laporan investasi bodong ke OJK. Seperti terkait adanya kasus salah satu agen travel umrah yang sempat menjadi pembicaraan di masyarakat beberapa waktu lalu. Beberapa perusahaan di Riau memang telah ada di-blacklist. Banyak faktor di lingkungan masyarakat yang menyebabkan masyarakat tidak mengadukan adanya dugaan investasi bodong.
Pertama, karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui itu investasi bodong. Kedua karena adanya rasa malu jika melaporkan karena namanya akan menjadi pembicaraan di lingkungan masyarakat karena tertipu atau lainnya. Ketiga adalah masyarakat yang memang sama sekali tidak mengetahui bahwa itu semua bisa dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, salah satu banyaknya laporan dari pusat adalah adanya dugaan agen travel umrah bodong karena memang belum mendapat izin dari Kementerian Agama. Jadi, agen tersebut bukanlah agen travel umrah melainkan agen travel biasa. Untuk itu, jika ada masyarakat yang telah mendaftar lama untuk naik haji tetapi belum ada kabar, maka segera laporkan.
“Kami berharap masyarakat di Riau tidak ragu menyampaikan hal mencurigakan terkait agen travel umrah bodong. Sejauh ini di Riau belum ada, namun jika terdapat ada maka kami akan koordinasikan langsung ke OJK pusat,” ungkap Elvira.
Masyarakat Belum Pahami Produk Jasa Keuangan
Sementara itu, kondisi tingkat pemahaman masyarakat terkait jasa keuangan saat ini masih sangat rendah. Dari 100 orang masyarakat Riau, hanya 68 orang yang memanfaatkan jasa keuangan. Sedangkan yang telah memahami tentang ketentuan produk jasa keuangan hanya berjumlah 29 orang.
“Khususnya, masyarakat Riau belum memahami produk jasa keuangan. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016, kondisi menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 29,66 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,82 persen,” kata Kepala Bagian Pengawasan Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau Elvira Azwan.
Untuk itu, strategi nasional literasi keuangan Indonesia yang dicanangkan oleh OJK sejak 2013 dilaksanakan seperti melalui Hari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang dilaksanakan serentak secara nasional, Ahad (8/7) di area car free day, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru sebagai sarana sosialisasi dan edukasi produk keuangan di tengah masyarakat.
“Hari jadi ini jatuh di tanggal 21 Mei, namun karena Ramadan jadi dilaksanakan di tanggal 8 Juli serentak di seluruh Indonesia. Di tahun kedua ini untuk Riau diadakan di Pekanbaru, tahun lalu diadakan di Rohil, tahun depan akan pindah ke kabupaten lainnya,” tutur
Ketua DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Riau Jansen Lingga.
Dikatakan Jansen, ini merupakan sarana bagi pelaku industri BPR-BPRS untuk meningkatkan dan membangun tingkat literasi serta pemahaman akan keberadaan, kiprah, peran dan manfaat industri.(cr8)
Laporan ADE CHANDRA, Kota