TEMBILAHAN (RIAUPOS. CO) - Tim Yustisi Indragiri Hilir (Inhil) rutin melakukan operasi penyakit masyarakat (p ekat) di Kota Tembilahan, selama bulan Ramadan. Sasaran operasi, seperti Hotel Wisma dan tempat-tempat sejenisnya. Kamis 7 Juni 2018 dini hari kemarin Tim Yustisi berhasil mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istiri dalam satu kamar.
‘’Empat pasangan yang diduga melakukan tindakan asusila kita amankan,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhil TM Syaifullah, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda Hukum Daerah (PPHD) Alwis.
Agar tidak luput, Tim Yustisi yang terdiri dari petugas Satpol PP, Kejaksaan, TNI dan Polri itu dengan cermat mendatangi dan memeriksa pengunjung maupun tamu Hotel dan Wisma.
‘’Sebagai mana komitmen sebelumnya, kita ingin menjaga kesucian bulan Ramadan, yang dikuatkan dengan penegakkan Perda tentang Pekat,” jelasnya.
Pada dasarnya selama Ramadan, seluruh Hotel, Wisma dan sejenisnya harus bersih dari kegiatan prostitusi. Maka dari itu petugas akan melakukan kegiatan tersebut secara rutin hingga Idul Fitri.
Bagi pasangan bukan suami istri yang terjaring razia, langsung digelandang ke Markas Satpol PP dan dilakukan pendataan. Untuk memberikan efek jera, mereka diminta membuat surat pernyataan.
‘’Termasuk mendatangkan orang tua ataupin pihak keluarga, sebelum mereka kami pulangkan,” imbuh Alwis.(ind)