PINGGIR (RIAUPOS.CO) - Untuk mempercepat proses pembangunan di desa, maka pemerintah desa diminta mempercepat penyusunan anggaran pendapatan belanja desa (APBDesa) tahun 2016.
"Bagi desa yang hingga saat ini belum menyusun APB-desa, kami tekankan agar mempercepat penyusunan APBDesa. Karena esensi APBDesa memberikan dampak dalam pembangunan dan pergerakan ekonomi masyarakat di desa," demikian diungkap Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat meresmikan enam kantor desa se-Kecamatan Pinggir, yang dipusatkan di kantor desa Koto Pait Beringin, Selasa (8/3/2016).
Hadir pada peresmian enam kantor desa tersebut Sekretaris Daerah Bengkalis Burhanudin, sejumlah anggota DPRD Bengkalis Dapil Kecamatan Mandau-Pinggir, Kepala BPMPD Ismail, Camat Pinggir Nazly, unsur Upika Kecamatan Pinggir, para kepala UPTD dan para kepala desa.
Keenam kantor desa se-Kecamatan Pinggir yang diresmikan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin adalah kantor desa Koto Pait Beringin, Desa Sungai Meranti, Desa Pangkalan Libut, Desa Buluh Apo, Desa Tasik Serai Barat dan desa Tasik Tebing Serai.
Dikatakan Amril Mukminin, untuk mendukung kelancaran program pembangunan desa, pemerintah desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan menyusun rencana kerja pembangunan desa (RKP-Desa). Pembangunan desa harus dilakukan secara bersama. Artinya, setiap perencanaan pembangunan harus harus melibatkan seluruh komponen desa, baik itu kepala desa, aparatur desa dan badan pemusyawaratan desa (BPD) serta masyarakat.
Lebih lanjut Amril menegaskan, kepala desa dituntut membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen desa, kemudian kepala desa harus peka terhadap persoalan yang ada di lingkungannya. Ciptakan suasana yang kondusif, bangun kekompakan dan persatuan di lingkungan masyarakat. Ini merupakan modal penting untuk menunjang kelancaran pembangunan daerah.
Terlebih pada tahun ini, kata Amril, sebanyak 94 desa di Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa serentak. Oleh karena itu, seluruh kepala desa, terutama desa pemekaran, diminta untuk gencar melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan pilkada serentak.
Tidak hanya itu, Amril juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dalam upaya penanggulangan dan pencegahan kebakaran lahan dan hutan. Warga diimbau agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, karena bisa berdampak dengan masalah kerusakan lingkungan dan persoalan hukum.
“Kepala desa harus lebih gencar melakukan sosialisasi dan mengimbau warganya agar tidak membakar lahan dan hutan. Jika perlu, membuat kebijakan membuat canal blocking di kawasan rawan kebakaran,” tandasnya.
Jika di lingkungan terjadi kebakaran, warga diminta segera laporkan kepada kepala desa, sehingga desa bisa langsung berkoordinasi dengan camat, kemudian secara berjenjang camat bisa langsung lapor kepada Bupati dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Kabupaten Bengkalis. (rls)