PT MAL Portal Akses Jalan Masyarakat

Riau | Rabu, 09 Januari 2019 - 10:30 WIB

KERUMUTAN (RIAUPOS.CO) - MASYARAKAT tiga desa di Kecamatan Kerumutan meminta agar PT Mekar Alam Lestari (MAL) dapat memberikan akses jalan darat bagi mereka. Pasalnya, saat ini masyarakat merasa kesulitan untuk melakukan aktifitas karena perusahaan kelapa sawit tersebut telah melarang masyarakat melintas di jalan kebun yang dibangun oleh perusahaan. Tiga desa pengguna utama jalan tersebut yakni Desa Mak Teduh, Desa Pangkalan Panduk dan Desa Air hitam.

“Ya, sejak lima hari terakhir, kami masyarakat dari tiga desa merasa kesulitan untuk menjalankan aktifitas. Pasalnya, satu-satunya akses jalan yang menghubungkan tiga desa ini, telah ditutup oleh perusahaan yakni PT MAL. Memang akses jalan ini dibangun oleh perusahaan di areal perkebunan kelapa sawit  mereka,” terang Yanto kepada Riau Pos, Selasa (8/1) melalui selulernya.

Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Diungkapkannya, bahwa selama ini PT MAL tidak pernah melarang masyarakat melintas di jalan kebun perusahaan tersebut. Namun, sejak tiga bulan terakhir, perusahaan telah membuat portal dan melarang masyarakat untuk melintas dijalan tersebut. Tentu dengan adanya pelarangan bagi masyarakat untuk melintas di jalan tersebut membuat masyarakat menjadi sangat kesulitan dalam melakukan aktifitas. Dan atas kondisi ini, maka masyarakat telah menyampaikan masalah tersebut kepada DPRD Pelalawan untuk mencarikan solusi agar perusahaan dapat memberikan akses bagi masyarakat disekitar areal perusahaan. Apalagi sejauh ini, keberadaan PT MAL ini terbukti tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam merealisasikan kewajibannya melalui program CSR.

Ditempat terpisah, Ketua Komisi III DPRD Pelalawan Imustiar SP mengatakan, bahwa pihaknya meminta agar PT MAL dapat merealisasikan keinginan masyarakat di tiga desa tersebut terkait akses jalan darat. Artinya, jika perusahaan tidak bisa membantu membangun jalan bagi masyarakat atau melakukan perawatan jalan secara rutin, maka perusahan diminta tidak melarang masyarakat untuk melintas dijalan kebun yang telah dibangun.

Hanya saja, Management PT MAL melalui Humas, Tompul ketika dikonfirmasi Wartawan, masih belum memberikan respon terkait permintaan masyarakat,  agar perusahaan tidak melarang melintas di jalan kebun milik perusahaan. Setelah dihubungi berkali-kali melalui selulernya dinomor  0813718xxxx. Hingga berita ini dirilis, Humas PT MAL masih belum juga memberikan jawaban (ksm)

(Laporan M AMIN AMRAN, Kerumutan)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook