Pemprov Riau Tunggu Migor Kemasan Rp14 Ribu

Riau | Jumat, 08 Juli 2022 - 14:33 WIB

Pemprov Riau Tunggu Migor Kemasan Rp14 Ribu
Warga memperlihatkan barcode pembelian minyak goreng curah Rp14 ribu per liter di Toko Eri di Jalan Nenas, Pekanbaru, Kamis (7/7/2022). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Minyak goreng (migor) kemasan rakyat dengan merek Minyakita dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter yang diluncurkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Rabu (6/7) akan didistribusikan ke seluruh Indonesia. Namun, migor tersebut belum tersedia di Riau.

"Tapi sampai saat ini, berdasarkan pantauan di pasar belum ada," ujar Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Pemprov Riau, Lisda Erni kepada Riau Pos, Kamis (7/7).


Namun demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan urusan logistik (Bulog) yang ada di Riau untuk mengetahui kapan migor kemasan rakyat dengan HET Rp14 ribu per liter ini didistribusikan. "Nanti akan kami tanyakan ke Bulog. Sampai saat ini kami belum dapat informasi kapan migor kemasan rakyat tersebut ada di Riau," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Disperindagkop UKM Provinsi Riau M Taufiq OH, mengatakan, pihaknya tengah mempelajari dan mendalami terkait mekanisme baru pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK.

"Kami masih mendalami dan mempelajari lebih lanjut. Kebijakan ini kan dari kementerian terkait. Nah, kita juga belum tahu bagaimana kondisinya di lapangan ketika sistem itu diberlakukan," katanya.

Taufiq mengungkapkan, selain itu pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. "Sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan kami akan pelajari dulu. Karena kan menteri baru dan kebijakannya juga baru. Makanya saya akan coba pelajari dulu betul-betul kebijakan ini," ujarnya.

Migor Curah Rp14 Ribu Dijual di Empat Titik

Berbeda dengan migor kemasan, warga Kota Pekanbaru sudah bisa mendapatkan minyak goreng (migor) curah rakyat yang sesuai dengan HET, yaitu Rp14 ribu per liter. Data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, ada empat titik yang menyediakan migor curah ini yakni di Pasar Pagi Arengka, Pasar Limapuluh, Pasar Cik Puan dan juga di Hypermart Ciputra.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ahmad Ingot Hutasuhut menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan pada empat titik sesuai data dari Kemenetrian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia tersebut.

Namun kata dia, ada peluang migor Rp14 ribu per liter ini juga dijual di sejumlah titik penjualan lainnya di Pekanbaru.

"Memang teknisnya, penjualan minyak goreng Rp14 ribu per liter dengan aplikasi PeduliLindungi ada di empat tempat itu. Namun pada praktiknya juga dijual di beberapa tempat lainnya. Nah ini yang sedang koordinasikan. Kami masih lakukan koordinasi menyesuaikan data dari kementerian dan vendor. Segera akan kita rilis dalam waktu dekat,’’ ungkap Ingot, Kamis (7/7).

Titik-titik yang belum dirilis ini penting, terutama saat ini masyarakat Pekanbaru masih belum bisa menjangkau migor curah rakyat tersebut. Beberapa warga mengaku hanya bisa membeli minyak minyak goreng dalam kemasaran dengan harga lebih mahal beberapa ribu rupiah.

Catatan dari Disperindag Kota Pekanbaru, salah satu vendor migor curah rakyat ini yaitu PT Riau Permadi EJ, sepanjang Juni 2022 ini menyalurkan sebanyak 7,5 ton. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah penyaluran untuk beberapa daerah di Riau. Dari data yang sama, daerah seprerti Rokan Hilir yang mendapat jatah 56 ton dari vendor yang berbeda.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi mulai Senin (27/6) lalu hingga dua pekan kemudian terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan NIK ini. Masa sosialisasi itu sendiri sudah selesai.

Masyarakat bisa langsung datang ke toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat. Lalu, buka aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan transaksi dengan cara scan QR code yang ada di pengecer. Lalu memperlihatkan hasil scan QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi bisa membeli minyak goreng curah rakyat dengan menggunakan NIK atau KTP. Caranya, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP kepada pengecer. Lalu, pengecer akan mencatat NIK yang tertera pada KTP tersebut dan transaksi pembelian bisa langsung dilakukan.(sol/end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook