PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Pengurus Daerah Partisipasi Kristen Indonesia (DPD Parkindo) Riau menyambangi kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau, Kamis (8/6/2023). Rombongan yang dipimpin Ketua DPD Romwel Sitompul SH itu diterima Pembimas Kristen Armin Antoni Silaban STh, MIp.
Turut mendampingi Romwel adalah Sekretaris DPD Parkindo Riau, Mampe Sitompul, Ketua DPC Parkindo Pekanbaru Leonard Pakpahan, para pengurus DPD hingga pengurus dan penasihat Parkindo Pekanbaru.
Kedatangan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Kristen itu untuk menyampaikan keberadaan Parkindo dan keinginan memberikan kontribusinya terhadap pembangunan termasuk dalam bidang keagamaan di Riau.
Dalam perbincangan yang hangat itu, baik Kementerian Agama maupun Parkindo sepakat diperlukan sinergi dan kerja sama seluruh ormas Kristen dengan Kementerian Agama.
Parkindo, kata Romwel, merupakan ormas yang bernafaskan keagamaan berorientasi sosial dan kemanusiaan.
"Kami menjalin silahturahmi hari ini untuk menginformasikan dan melaporkan keberadaan Parkindo yang ingin berdampak kepada kepentingan umat," kata Romwel.
Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Riau Armin Antoni Silaban, menyebutkan tidak asing lagi dengan nama Parkindo. Sebagai organisasi yang sudah lama terbentuk, Armin menyebutkan Parkindo sudah banyak memberikan kontribusi terhadap pembangunan baik nasional maupun daerah.
Kementerian Agama Riau, katanya, mengajak seluruh ormas Kristen yang ada untuk bersama-sama bergandengan tangan berpartisipasi meningkatkan pembangunan keagamaan di Riau.
"Kami sudah merencanakan untuk mengadakan pertemuan rutin dengan seluruh ormas Kristen dalam rangka diskusi, meminta masukan hingga bersama-sama mencarikan solusi terhadap suatu masalah yang mungkin bisa terjadi," katanya.
Armin juga berpesan agar ormas Kristen dapat membuat kegiatan dan program yang dapat berdampak pada umat serta menjaga intensitas keberagaman agama di lingkungan.
Dirinya menginformasikan bahwa, saat ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tengah menyusun aturan baru terkait izin pendirian rumah ibadah.
"Salah satu usulan dalam rancangan aturan itu adalah pada saat pendirian rumah ibadah cukup dengan satu rekomendasi, yaitu dari Kementerian Agama saja," sebutnya.
Armin mengatakan, di Kanwil Agama Provinsi Riau terdapat 1.802 gereja dan 148 organisasi atau denominasi gereja yang ada di Provinsi Riau.
Laporan: Fopin A Sinaga
Editor: Eka G Putra