PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang oknum Jaksa dari Provinsi Riau dikabarkan diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Kamis (4/5/2023) kemarin. Dia diamankan terkait penelusuran dugaan negosiasi perkara narkoba.
Dari informasi yang dihimpun Riau Pos, diamankannya jaksa ini setelah adanya laporan diterima Korps Adhyaksa terkait suap dalam penanganan perkara narkoba. Info yang diterima, adalah terkait pihak lain yang bukan dari Kejaksaan. Perkara itu sendiri adalah kasus narkoba senilai Rp15 miliar.
Oknum Jaksa berinisial S ini dijemput di bandara untuk kemudian langsung diperiksa karena oknum Jaksa ini terkait dengan perkara yang diterima laporannya.
Dari informasi yang dihimpun pula, ada kesepakatan miliaran untuk perkara tersebut. Dikabarkan pula, negosiasi dilakukan di Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi dikonfirmasi Riau Pos, Senin (8/5/2023) mengarahkan Riau Pos untuk mengonfirmasi pada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau dan Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau. "Mas, ke Asintel atau Penkum saja (konfirmasi,red), " ucapnya.
Terpisah, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare didampingi Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto dikonfirmasi membenarkan adanya Jaksa yang dilakukan penjemputan di Bandara. "Kamis kita jemput di bandara," kata dia.
Dipaparkannya, awalnya informasi diterima Kamis pagi. "Ada masuk laporan di kita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika. Si pelaporan melaporkan si A yang bukan orang Kejaksaan. Setelah kita telaah ada kaitan dengan perkara yang ditangani oleh salah satu jaksa ini," paparnya.
Jaksa ini, sekarang kata Asintel dalam status diperiksa oleh Pengawasan Kejati Riau. "Hasilnya, kita masih tunggu pemeriksaan dari pengawasan. Semua masih diteliti. Terkait apa detailnya, nanti kita tunggu," singkatnya.
Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman