RENGAT (RIAUPOS.CO) - PENANTIAN panjang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya terjawab. Sebanyak 296 orang dinyatakan lulus. Dari 316 formasi, terdapat sebanyak 20 formasi kosong atau tidak lulus.
Pemerintah Kabupaten Inhu mengeluarkan pengumuman resmi kelulusan CPNS melalui situs http://bkd.inhukab.go.id pada, Senin (7/1). Bahkan kepada peserta yang dinyatakan lulus, diminta selama 10 hari kerja terhitung sejak Senin (7/1) diminta untuk melengkapi persyaratan.
Sehingga bagi CPNS yang ingin melihat daftar kelulusan tersebut dapat membuka situs http://bkd.inhukab.go.id. “Pengumuman sudah diunggah di situs http://bkd.inhukab.go.id sejak Senin (7/1) siang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Inhu Subrantas SP didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pembinaan dan Pensiunan ASN Benni Azmana, Senin (7/1).
Memang sebutnya, jadwal pengumuman kelulusan CPNS itu agak molor dari waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Namun demikian tidak jauh bergeser dari jadwal tersebut. Bahkan, melalui pengumuman tersebut sudah dapat menjadi panduan bagi setiap CPNC yang dinyatakan lulus. “Keterlambatan pengumuman tersebut dikarenakan ada koreksi dan sudah dikoordinasikan dengan pimpinan,” sebutnya.
Dari 316 formasi yang tersedia sambungnya, terdapat sebanyak 20 formasi yang tidak terisi. Hal ini disebabkan oleh tidak ada CPNS yang lulus pada 20 formasi tersebut.
Di antara 20 formasi yang tidak terisi itu diantaranya, sebanyak 18 formasi dari jalur honorer kategori dua (K2). Kemudian terdapat dua formasi dari jalur umum. “Ini semua sudah ketentuan dan keputusan BKN bersama Menpan RB,” tambahnya.
Lebih jauh disampaikannya, kepada CPNS yang lulus agar dapat mengikuti prosedur yang tertuang didalam pengumuman. Apabila selama 10 kerja tidak menyerahkan berkas, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.(ksm)
(Laporan KASMEDI, Rengat)