Jumat (12/8) DPRD Pemko Dumai bersama DPRD menandatangani nota kesepahaman tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) Tahun Anggaran 2023 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Pemko Dumai dan DPRD Dumai sepakat untuk KU-APBD dan PPAS tahun 2023 sebesar Rp1.174.114.696.609, dengan prediksi jumlah belanja sebesar Rp1.200.644.742.069. Wali Kota Dumai H Paisal mengatakan untuk APBD perubahan tahun anggaran 2022 disepekati sebesar Rp1.639.213.287.765 bertambah Rp319.123.910.381 dari Rp1.320.089.377.384 sebelum perubahan.
Atas nama Pemerintah Kota Dumai H Paisal sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Tim Banggar DPRD Kota Dumai. "Kinerja DPRD, khususnya tim banggar patut diacungi jempol karena tepat sebulan sejak diajukannya rancangan KU-APBD dan PPAS APBD 2023 pada 12 Juli yang lalu, tak berlama-lama, akhirnya penandatanganan kesepakatannya dilaksanakan," ucapnya.
Di Siak, APBD-P juga disahkan dan naik 9 persen. Ranperda Perubahan Kabupaten Siak 2022 telah disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD pada Jumat (30/9) petang. Hasil kesepakatan Ranperda APBD-P itu dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, Marudut Pakpahan.
Dijelaskan Marudut, secara garis besar, antara pendapatan dan belanja Pemkab Siak mengalami peningkatan. Berkaitan dengan pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami peningkatan dari sebelumnya, yakni pada pendapatan murni sebelum perubahan APBD 2022 adalah sebesar Rp 2.063.166.760.156, setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp2.069.294.892.348. Kenaikan tersebut adalah sebesar Rp6.128.132.192.
Sedangkan di Indragiri Hulu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2022 disahkan melalui rapat paripurna pada Kamis (29/9). Di mana, APBD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2022 mengalami perubahan dari Rp1.478.620.909.909 menjadi Rp 1.694.939.431.567 atau bertambah sebesar Rp271.153.508.645.
Di Kampar, APBD-P 2022 disahkan Rp2,587 triliun melalui sidang paripurna laporan Badan Anggaran di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kampar, Bangkinang, Kamis (29/9). Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat dan Repol dan anggota DPRD Kampar lebih dari separuh yang hadir mengikuti rapat paripurna tersebut.
Dalam rapat paripurna itu, DPRD Kampar menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD Kampar telah menyetujui APBD Perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,587 triliun. Kondisi perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah, yang mana pendapatan daerah ini secara umum meningkat sebesar 3,31 persen atau bertambah sebesar Rp79,847 miliar menjadi Rp2,492 triliun dari Rp2,412 triliun sebelum perubahan 3,31 perseb yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Pj Bupati Kampar Kamsol menyampaikan, perubahan belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 terdiri dari empat jenis belanja yaitu belanja operasi menjadi Rp1,894 triliun, belanja modal menjadi Rp305,9 miliar, belanja tidak terduga Rp1,5 miliar dan belanja transfer Rp386,3 miliar.
"Perubahan APBD, di mana rancangan perubahan APBD-P 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp119 miliar. Sementara Perubahan APBD disetujui sebesar Rp2,587 triliun, terjadi penambahan sebesar Rp119,434 miliar atau naik 4,48 persen, penerimaan daerah," jelas Kamsol.
Di tempat terpisah, Pemkab dan DPRD Inhil menyepakati APBD P 2022. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Inhil, Rabu (28/9). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Inhil H Ferriyandi juga dihadiri Bupati Inhil HM Wardan.
RAPBD-P 2022 Bengkalis resmi disahkan menjadi APBD-P 2022 dengan total anggaran sebesar Rp4,5 triliun di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (26/9) lalu. Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada semua pihak dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, atas pelaksanaan sidang paripurna tersebut.
Sebagaimana keputusan yang telah dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, bahwa total APBD-P tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp4,5 triliun lebih dengan rincian, perubahan pendapatan daerah Rp3,328 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kemudian belanja daerah Rp4,498 triliun terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Dan pembiayaan daerah Rp1,179 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal daerah tidak mengalami perubahan sebesar Rp10 miliar.
Sementara itu, usai DPRD menyetujui Ranperda tentang RAPBD- PRohul Tahun Anggaran 2022 dengan total Rp1.621.379.804.128, Senin (26/9) lalu, Ranperda Perubahan RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2022 tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dilakukan evaluasi selama 15 hari kerja ke depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Muhammad Zaki STTP MSi, menjelaskan dari rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023 yang diserahkan pemerintah daerah ke DPRD Rohul tersebut, diasumsikan total RAPBD Murni Rohul Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.065.659.036.500.
Demikian juga di Kepulauan Meranti. Dokumen APBD-P Kepulauan Meranti sudah dilayangkan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Artinya sejak anggaran pendapatan dan belanja disepakati pada Rabu (26/9), pemerintah kabupaten masih jadwal evaluasi Gubernur Riau Syamsuar.
"Anggaran perubahan sudah rampung. Dokumen telah diajukan dan akan menunggu jadwal evaluasi dari Gubernur Riau," demikian disampaikan oleh Plt Kepala Bappeda Kepulauan Meranti M Sakinul Wadi kepada Riau Pos, Jumat (30/9).
Adapun besaran APBDP 2022 Kepulauan Meranti yang telah disepakati sebesar sebesar Rp 1.179.642.848,812. Sementara gambaran besaran APBD Kepulauan Meranti 2023, belum bisa ia sampaikan. Karena draf KUA PPAS masih melewati tahapan pembahasan oleh Banggar dan TAPD. "Sementara untuk Draf KUA PPAS APBD Murni 2023 sudah diserahkan ke banggar untuk melewati pembahasan bersama TAPD," bebernya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Pelalawan juga menyebutkan APBD-P Pelalawan tahun 2022 sudah disahkan menjadi sebesar Rp1.912.741.864.415. Nominal ini naik sebesar Rp 288.118.940.090 (15, 06 persen) dari APBD murni sebesar Rp1.624.622.924.325. (sol/ksm/dac/epp/wir/amn/sol/gus/kom/ind/das)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru