PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau telah mengumumkan jadwal seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan. Seleksi ini dimulai Selasa (6/12) hari ini.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk seleksi dilaksanakan di sembilan lokasi. Bahkan, lokasi ujian tidak hanya dilakukan di Riau, pasalnya ada pelamar PPPK juga ada yang berasal dari luar Provinsi Riau.
“Untuk lokasi pertama yakni di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, mulai 6-7 Desember. Kemudian di Poltekes Kemenkes Riau pada 6 Desember. Lokasi selanjutnya yakni di UPT BKN Batam pada 6 Desember. UPT BKN Padang pada 6 Desember. Poltekes Kemenkes Malang pada 7 Desember, dan BKN Pusat pada 7 Desember,’’ ujar Ikhwan, Senin (5/12).
Tiga lokasi lainnya adalah Poltekes Kemenkes Padang pada 9 Desember, UPT BKN Jambi pada 10 Desember, dan Poltekes Kemenkes Medan pada 12 Desember. Dipaparkan Ikhwan, sebelum melakukan ujian, peserta wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai. Kemudian membawa kartu tanda peserta seleksi asli yang di print berwarna.
“Membawa alat tulis pribadi yakni pena dan pensil kayu. Juga bawa KTP asli, pas foto warna berlatar belakang merah ukuran 4×6 dua lembar. Untuk persyaratan lainnya dapat dilihat di website resmi BKD Riau,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan seleksi kompetensi dilakukan pada 29 November sampai 13 Desember 2022. Kemudian pengumuman kelulusan pada 16-17 Desember. Setelah pelaksanaan seleksi kompetensi juga diberikan masa sanggah pada 16-18 Desember. Kemudian pengumuman kelulusan pascasanggah pada 21 Desember.
Calon peserta yang boleh mendaftar seleksi PPPK tenaga kesehatan ini adalah para tenaga honorer kategori II yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan. “Tahun ini kita dapat kuota untuk PPPK tenaga kesehatan sebanyak 168 formasi. Jadi yang boleh mendaftar itu yang sudah masuk datanya di SISDMK,” sebutnya.
Pelamar yang bisa mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan tahun 2022 terdiri dari dua kelompok, yaitu eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2022. “Pelamar PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 akan mengikuti seleksi administrasi, seleksi kompetensi teknis, dan wawancara. Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK tenaga kesehatan akan dinilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural,” ujarnya.
Seleksi PPPK tenaga kesehatan tahun ini dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.(sol)