DARI 3.681 PESERTA UJIAN

Hanya 49 Lulus Seleksi SKD CPNS

Riau | Selasa, 06 November 2018 - 18:30 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Dari 3.681 orang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD), hanya 49 orang dinyatakan lulus. Sedangkan jumlah kuota penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu sebanyak 316 orang.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Sementara pelaksanaan ujian SKD untuk CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu berakhir pada Ahad (4/11) kemarin. “Jumlah CPNS yang lulus seleksi administrasi sebanyak 3.848 orang. Namun saat pelaksanaan ujian SKD tidak hadir sebanyak 167 orang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKP2D) Kabupaten Inhu Subrantas SP, Senin (5/11).

Peserta CPNS yang lulus seleksi pada tahapan ujian SKD dengan rincian di antaranya, melalui jalur umum sebanyak 42 orang dan dari kategori honorer K2 sebanyak 7 orang. Sebanyak 49 orang yang lulus pada tahap ujian SKD tersebur, selanjutnya akan mengikuti tahapan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sejauh ini, pihak BKP2D Kabupaten Inhu masih menunggu jadwal pelaksanaan ujian seleksi pada tahap SKB tersebut. “Jadwal dan penentuan tempat merupakan wewenang KBN, BKP2D sifatnya hanya membantu proses pelaksanaan penerimaan CPNS,” ungkapnya.

Untuk itu sebutnya, kepada peserta CPNS yang lulus seleksi SKD hendaknya terus memantau perkembangan dan pengumuman lanjutan melalui website BKP2D Kabupaten Inhu di bkd.inhukab.go.id. Karena bisa saja dalam beberapa hari ke depan atau setidaknya jelang akhir bulan November ini, sudah ada proses lanjutan.

Ketika konfirmasikan tentang jumlah CPNS yang lulus seleksi sebanyak 49 orang dibandingkan dengan kuota penererimaan sebanyak 316 orang, Subranto juga tidak bisa komentar lebih banyak. Karena katanya, proses hingga penerimaan CPNS tersebut merupakan wewenang BKN dan Menpan-RB.

Bahkan katanya, ada di antara peserta yang lulus tersebut lebih dari jumlah yang diterima sesuai jabatannya. Sehingga tentunya ada diantara peserta yang lulus itu, harus ada yang tersingkir.

Pihaknya juga belum dapat memastikan lanjutkan kekurangan jumlah CPNS yang lulus tersebut untuk memenuhi kuota sebanyak 316 orang. “Kalau mengacu kepada jumlah yang lulus sebanyak 49 orang tentunya terdapat kekurangan sebanyak 267 orang. Ini juga merupakan kewenangan BKN dan Menpan-RP,” terangnya.(izl)

(Laporan KASMEDI, Rengat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook