KALAU ASN PROFESIONAL

Catur: Kampar Naik Kelas

Riau | Selasa, 06 November 2018 - 11:30 WIB

Catur: Kampar Naik Kelas
APEL: Wabup Kampar Catur Sugeng Susanto memimpin apel rutin, Senin (5/11/2018). Catur menyerukan agar ASN dan pimpinan OPD bekerja profesional agar Kampar naik kelas.

KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Kampar harus naik kelas. Keinginan ini kerap menjadi semboyan yang didengung-dengung di hadapan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kampar. Di berbagai kesempatan keinginan itu terus diulang-ulang. Baik oleh Bupati Kampar Azis Zaenal langsung, maupun Wakil Bupati (Wabup) Catur Sugeng Susanto maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Yusri.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Semangat Kampar naik kelas ini kembali diingatkan Wabup Kampar Catur Sugeng saat memimpin apel Senin (5/1) di halaman Kantor Bupati. Di hapadan ratusan aparatur sipil negara (ASN) dan Pimpinan OPD, Catur kembali menuntut anak buahnya agar lebih profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Karena menurutnya, hanya dengan bersikap profesional Kampar bisa naik kelas.

‘’Saya berharap agar kita dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk bersikap profesional, tahu dengan tugas dan fungsi kita masing-masing. Semangat dalam menjalankan tugas, disiplin dan terpenting adalah senantiasa diiringi dengan rasa tulus dan ikhlas agar Naik Kelas,’’ tekan Catur Sugeng pada acara rutin pada pagi hari itu.

Lebih lanjut Catur menjelaskan, profesionalisme dalam arti kata menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang sudah digariskan. Dirinya meminta para ASN agar tidak bekerja dengan cara-cara lama. Cara-cara itu menurut Catur bekerja ‘‘asal bapak senang’’. Gaya kuno yang sering diistilahkan dengan ABS itu menurut Catur harus dibuang jauh-jauh. Apalagi pada zaman serba assesment seperti saat ini, maka ASN harus bekerja dengan hati ikhlas dan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Wakil Bupati Kampar juga mengingatkan jelang akhir tahun ini ASN agar dapat menyiapkan semua yang berkenaan dengan administrasi. Terutama pada pimpinan OPD. Karena kepala daerah akan menuntut sejauh mana serapan anggaran Kabupaten Kampar yang sudah dilaksanakan sehingga pekerjaan yang belum terlaksana dapat digesa dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

‘’Jika kita ragu untuk melakukan atau melaksanakan kegiatan, baik dari segi aturan maupun tahapannya maka dapat dikonsultasikan ke BPK. Sehingga nantinya tidak menjadi hambatan bagi kita untuk melakukan kegiatan tersebut,’’ ucap Catur.

Pemkab Kampar beberapa tahun terakhir saat berhati-hati dalam mengambil kebijakan dan menjalankan program. Pemkab Kampar telah membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk memastikan pembangunan sesuai aturan. Pemkab Kampar juga telah bekerja sama dan senantiasa siap melakukan konsultasi dengan stake holder terkait seperti BPK, terutama sebuah kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook