Anggaran Terserap 100 Persen

Riau | Kamis, 06 Oktober 2022 - 09:45 WIB

Anggaran Terserap 100 Persen
ELLY WARDHANI (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Biro Hukum tahun ini telah menghabiskan anggaran sebesar Rp250 juta untuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Dengan demikian, anggaran bantuan hukum pada APBD murni 2022 tersebut telah terserap 100 persen.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau Elly Wardhani mengatakan, karena anggaran bantuan hukum untuk masyarakat miskin tersebut telah habis. Pihaknya kembali mengalokasikan anggaran bantuan hukum Rp50 juta di APBD Perubahan 2022.


"Untuk anggaran bantuan hukum masyarakat miskin di APBD murni sudah 100 persen tersalurkan. Untuk APBD-P ada penambahan anggaran sebesar Rp50 juta. Sebab banyak masyarakat miskin yang berperkara sangat memerlukan bantuan hukum dari pemerintah daerah," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Hukum, Yan Dharmadi mengatakan, bantuan hukum masyarakat miskin di Riau dilakukan pendamping oleh Organisasi Badan Hukum (OBH), namun untuk anggaran pendamping disiapkan oleh Pemprov Riau.

Lebih lanjut Yan Dharmadi menjelaskan, OBH yang telah melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin di Riau diantaranya, perkumpulan lembaga hukum Ananda Rokan Hilir sebanyak lima perkara, yayasan bantuan hukum Indonesia LBH Pekanbaru lima perkara, LBH Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning dua perkara.

Selanjutnya, Farum Masyarakat Madani Indonesia Kampar ada sebanyak 10 perkara, LBH Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru tiga perkara, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Siak dua perkara. Lalu, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Pelalawan dua perkara, YLBH Sahabat Keadilan Rokan Hulu dua perkara, YLBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis ada 10 perkara, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Dumai lima perkara, dan YLBHI Indragiri lima perkara.

"Jadi memang OBH-OBH ini sudah sangat maksimal melakukan pendampingan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum dari pemerintah, karena peran penting OBH ini memang sangat dibutuhkan masyarakat. Kita berharap dengan adanya program bantuan hukum ini masyarakat miskin di Riau dapat diberikan haknya yakni bantuan hukum secara cuma-cuma dari Pemprov Riau," sebutnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook