Pembayaran Insentif Nakes Gunakan Dana BOK

Riau | Kamis, 06 Mei 2021 - 12:02 WIB

Pembayaran Insentif Nakes Gunakan Dana BOK
Mimi Yuliani Nazir

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau akan membayarkan insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 tahun 2020 yang sempat tertunda pembayarannya. Insentif tersebut dibayarkan menggunakan sisa dana bantuan operasional kesehatan (BOK).

Kepala Dinas Kesehatan provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, kebijakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang tertunda tahun 2020 tersebut dilakukan karena hingga saat ini dana dari pemerintah pusat masih terkendala. Sehingga belum bisa kunjung diberikan kepada para tenaga kesehatan.


"Jadi yang belum menerima insentif tahun 2020, akan dibayarkan melalui sisa dana BOK dari pemerintah pusat  2020 lalu,"kata Mimi.

Lebih lanjut dikatakannya, nilai insentif yang akan dibayarkan kepada para tenaga kesehatan yang bersumber dari dana BOK tersebut sebesar Rp188 juta. Insentif tersebut akan diberikan kepada para tenaga kesehatan yang ada di RSUD Arifin Achmad.

"Jadi nilainya ada Rp188 juta untuk para tenaga kesehatan yang ada di RSUD Arifin Achmad. Jumlah kekurangannya memang segitu,"ujarnya.

Sementara itu, untuk insentif tenaga kesehatan 2021, sesuai dengan aturan terbaru pihaknya menganggarkan dari APBD Riau. Di mana dana insentif tersebut diambil sebesar 8 persen dari dana alokasi umum (DAU).

"Untuk tahun 2021 ini kami anggarkan dari APBD, mudah-mudahan jika menggunakan APBD tidak ada keterlambatan lagi. Saat ini sedang diproses juga untuk pembayarannya,"sebutnya.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta kepada para bupati/wali kota di Riau untuk menyiapkan anggaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19. Pasalnya, dana insentif dari pemerintah pusat saat ini masih terkendala.

"Tolong bapak/Ibu bupati/wali kota menyediakan insentif tenaga tenaga kesehatan yang bekerja di masing-masing rumah sakit dari APBD,"kata Gubri.

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah provinsi juga akan membayarkan insentif tenaga tenaga kesehatan melalui APBD Riau. Pembayaran insentif tersebut akan dilakukan dalam pekan ini.

"Kami di provinsi In sya Allah dalam pekan ini akan kami bayar insentif tenaga kesehatan itu. Termasuk insentif tenaga relawan,"ujarnya.

Dikatakan Gubri, memang seharusnya insentif tenaga kesehatan ini dibayar oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, namun karena ada keterlambatan maka perlu dicarikan solusi, agar tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit ini bisa semangat.

"Apalagi kita tahu saudara-saudara kita tenaga kesehatan yang umat Islam akan merayakan Idul Fitri, tentu mereka butuh dukungan-dukungan insentif. Kalau dukungan insentif ini kita berikan ada semangat tenaga medis menangani pasien Covid-19 lebih maksimal. Dan kita perlu motivasi mereka agar tetap menjaga kesehatan,"harapnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook