DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut terjadi Jalan HR Soebrantas, tepatnya di Masjid Habiburrahman Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Selasa (5/2) dinihari. Pengendara diduga berkendara dalam kondisi pengaruh minum alkohol.
Korban tewas itu mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi bernama Trijaya Sitindaon (36) warga Jalan Bintang, Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Korban mengalami luka di bagian kepala belakang, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dumai, namun nyawanya tak dapat ditolong.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, peristiwa kecelakaan bermula ketika korban datang dari arah simpang bundaran lama melewati Jalan HR Soebrantas menuju arah Jalan Jenderal Sudirman dengan kecepatan tinggi dan diduga sedang dipengaruhi minuman beralkohol.
Sesampainya di TKP, pijakan kaki sebelah kanan membentur pembatas median jalan sehingga hilang kendali meluncur ke depan dan terjatuh ke badan jalan.
Kapolres Dumai AKBP Restika PN melalui Kasatlantas Polres Dumai AKP Adi Prabowo membenarkan adanya laka maut itu. “Korban sempat dilarikan ke RSUD, diduga korban mabuk,” tutupnya.(hsb)