PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mengatakan terjadi kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau per Oktober lalu. Adapun NTP Riau per Oktober berada di angka 143,86. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar3,29 persen dibanding September 2022, yakni sebesar 139,27.
Dikatakan oleh Kepala BPS Provinsi Riau Misfaruddin, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani. Untuk kenaikan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb), menurutnya disebakan naiknya indeks harga yang diterima petani. ‘’Ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,99 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan yaitu turun sebesar 0,30 persen,’’ ujarnya, Jumat (4/11).
Ia melanjutkan, untuk indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami penurunan sebesar 0,56 persen. Sementara indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,36 persen.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Oktober 2022 terjadi pada 3 (tiga) subsektor penyusun NTP. ‘’Subsektor tersebut ialah tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,85 persen, subsektor perikanan sebesar 0,79 persen dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,29 persen,’’ sambungnya.
Sedangkan dua subsektor penyusun NTP lainnya mengalami penurunan, yakni subsektor hortikultura mengalami penurunan NTP sebesar 3,24 persen dan subsektor peternakan yang turun sebesar 0,61 persen.
Selain Riau, di Pulau Sumatera sendiri ada 9 provinsi yang mengalami kenaikan NTP di Oktober lalu.Bengkulu tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi di Pulau Sumatera yaitu naik sebesar 3,92 persen. Sementara provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai satu-satunya provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP yaitu turun sebesar 1,20 persen.(azr)