PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pemugaran cagar budaya Rumah Batin Senapelan, di Jalan Meranti Senapelan Pekanbaru, Senin (5/9/2022).
Pemugaran rumah Batin Senapelan ini menggunakan kajian studinya melalui APBN berdasarkan nomor kontrak 001/SPK/LS/SPCBP-Disbud/VII/2022 dengan nilai anggaran lebih kurang Rp344 juta lebih, dengan unit pelaksanaan 120 hari kalender.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan bahwa Pemprov Riau komitmen dalam melestarikan cagar budaya di Provinsi Riau. Untuk itu ia berharap masyarakat juga turut menjaga cagar budaya yang ada.
Ia menambahkan, jika ada barang peninggalan dari Batin Senapelan hendaknya kembali di pajang di rumah tersebut, sehingga dapat menarik minat wisatawan untuk berwisata sejarah ke Rumah Batin Senapelan tersebut.
"Jadi cagar budaya ini memang harus dilindungi dan tak boleh diubah-ubah, mari kita lestarikan," ucapnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal menyampaikan bahwa renovasi gedung ini atas inisiatif Gubernur Riau untuk melestarikan cagar budaya di Riau. Ia menambahkan, Cagar Budaya Rumah Batin Senapelan ini di SK kan sebagai cagar budaya sejak tahun 2018 lalu.
"Pemugaran ini berdasarkan kajian studi melalui APBN, masyarakat sangat mendukung dan berharap kehadiran pak gubernur dalam kegiatan ini," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman