PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Provinsi Riau telah menjaring nama-nama yang mendaftar sebagai calon anggota dewan. Terbaru, Pansel menyatakan salah satu peserta yang diketahui mantan terpidana kasus korupsi, lolos pada tahap administrasi.
Persoalan ini kemudian mendapat berbagai tanggapan. Bahkan tidak sedikit juga yang menyayangkan keputusan pansel tersebut.
Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti menuturkan, untuk proses seleksi Dewan Pendidikan saat ini Pansel harus benar-benar selektif. Apalagi sampai meloloskan mantan napi korupsi sebagai peserta. Menurut dia, secara aturan mungkin tidak ada yang melarang. Namun persoalan ini lebih kepada persoalan moral dan etika.
"Kalau masih sebatas administrasi ini, bolehlah. Karena kan memang pada tahap ini masih sebatas melihat persyaratan administrasi. Nanti kan ada tahapan lainnya. Karena masih banyak orang Riau ni yang baik dan pantas dijadikan Dewan Pendidikan," ujar Syafaruddin Poti, Kamis (4/8).
Saat ditanyakan apakah meloloskan mantan napi korupsi sebagai kecerobohan Pansel, lelaki yang karib disapa Poti itu tidak beranggapan demikian.
"Itu bukan kecerobohan. Itukan baru administrasi, semua adminitrasi nanti di umumkan. Oleh tim seleksi pasti nanti ada wawancara kemudian baru ada keputusan. Kalau diputuskan lolos, itu baru kecerobohan timselnya. Kalau sempat lolos kita ragukan kredibilitas panselnya,” sambungnya.
Kalau aturan dirinya belum baca, tapi secara etika dan moral. “Orang mmemberikan masukan pembinaan terhadap dunia pendidiakn, layak tidak orang yang dalam tanda kutip eks napi korupsi?” tanyanya menutup wawancara.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru