MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Riau sepakat menjadikan Kabupaten Meranti sebagai kawasan pengembangan budidaya kakap putih nasional.
Kesepakatan tersebut sudah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara Ditjen Perikanan Budidaya, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Meranti.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim mengatakan, dengan dijadikannya Kepulauan Meranti sebagai sentra nasional pengembangan budidaya kakap. Hendaknya potensi itu bisa menjadi peluang bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian.
"Kita sudah diberikan kepercayaan sebagai tempat budidaya kakap secara nasional, untuk itu ini merupakan peluang bagi kita untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain itu bagaimana merubah nelayan tangkap menjadi budidaya, karena di laut kita sudah over fishing, jadi sudah saatnya para nelayan bisa berubah dan memikirkan arah ke depan," kata Said.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Meranti Eldy Syahputra mengatakan, bahwa potensi untuk pengembangan budidaya laut di Kabupaten Meranti mengacu pada Perda Provinsi tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) mencapai 438 hektare.
"Saya kira melalui penetapan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai pusat kawasan budidaya kakap putih, nanti diharapkan ada kontribusi bagi ekonomi daerah," ucap Eldy, Rabu (4/3).
Dikatakannya, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah kepulauan yang memiliki potensi pengembangan budidaya laut yang besar. Kawasan ini bahkan memiliki potensi untuk memproduksi kira-kira 10.500 ton per tahun di lahan seluas 145 hektare.
Dia juga mengatakan sejak lima tahun belakangan, Pemkab Meranti mulai mendorong program budidaya melalui keramba jaring apung. Untuk mendorong minat masyarakat, Pemkab juga sejak lima tahun terakhir sudah menebar 84 unit keramba jaring apung dan dikelola oleh kurang lebih 260 nelayan dengan produk kakap putih mencapai 60 ton per tahun.
"Untuk market, pangsanya sangat menjanjikan. Setiap kilo-nya bisa dijual dengan harga Rp70 ribu sampai Rp80 ribu. Ini untuk permintaan pasar lokal di Provinsi Riau, apalagi nanti ke depan jika mampu tembus ekspor dipastikan nilai tambahnya lebih tinggi lagi," tuturnya.
Ditambahkan, Pemerintah Provinsi pun berkomitmen untuk mewujudkan Kepulauan Meranti sebagai pusat kawasan budidaya kakap putih nasional.(kom)
Laporan : WIRA SAPUTRA