PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pada Januari 2020, Provinsi Riau mengalami inflasi 0,42 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) 103,11. Inflasi tahun kalender Januari 2020-Desember 2019 sebesar 0,42 persen dan inflasi year on year (Januari 2020 terhadap Desember 2019) sebesar 1,56 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin, menyampaikan dalam berita resmi statistik (BRS), dari tiga kota IHK di Provinsi Riau, Kota Pekanbaru mengalami inflasi sebesar 0,40 persen, Dumai 0,54 persen dan Tembilahan 0,41 persen, Senin (3/2).
Misfaruddin menjelaskan inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 1,35 persen, diikuti kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,10 persen.
Sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,24 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,10 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,30 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,81 persen.
"Sedangkan tiga kelompok lainnya mengalami deflasi yaitu kelompok transportasi sebesar -0,68 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,03 persen,kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar -0,05 persen," tutur Misfaruddin.
Lebih lanjut, Misfaruddin memaparkan, komoditas yang memberikan andil terjadinya inflasi di Riau adalah cabai merah, bawang merah, minyak goreng, cabai rawit, tomat, kentang, rokok kretek filter, emas perhiasan, rokok putih, dan lain-lain.(a)