PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pertumbuhan jasa pelayanan haji dan umrah di Riau tumbuh subur. Namun tidak semua yang resmi dan terdaftar di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau. Sebagian di antaranya tercatat di pusat, namun tidak melapor ke Kemenag Riau. Sebagian lagi tidak resmi, sehingga diperlukan kecermatan masyarakat dalam memilih travel yang kredibel.
Masyarakat juga jangan tergiur dengan berbagai jenis paket yang ditawarkan lebih murah. Namun pilihlah yang sudah terdaftar secara resmi di Kemenag Riau. Apalagi memasuki pergantian tahun sebelum datangnya musim haji
2016. Masyarakat kerap melaksanakan ibadah umrah dan mengambil paket ibadah haji khusus dengan memanfaatkan travel dan biro perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Karenanya Kemenag Riau meminta kepada masyarakat agar dapat berhati-hati memilih travel haji dan umrah.
Berdasarkan data Kemenag Riau, saat ini terdata 17 travel haji dan umrah yang berizin dan sudah melapor ke Kemenag RI untuk beroperasi di Riau. Lima di antaranya travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan Umrah (PIHK) dan 12 lainnya Penyelenggara Ibadah Umrah (PIU).
Kepala Kanwil Kemenag Riau H Tarmizi Tohor mengimbau bagi yang belum memiliki izin, diminta segera melengkapi segala persyaratan dan mengurus perizinan. Karena untuk memenuhi persyaratan administrasinya tidaklah sulit. Dan bisa langsung dilakukan di kantor Kemenag Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru atau di sebelah kantor Dinas Sosial Provinsi Riau.
“Kalau mau berkontribusi dalam ibadah masyarakat selama musim haji. Silakan segera urus izin. Selama memenuhi syarat tidak akan dipersulit,” ujarnya.
Karena memasuki pergantian tahun dan jelang musim haji hingga masuk musim haji nantinya, diakui Kakanwil Kemenag Riau memang tumbuh kembang travel haji dan umrah akan terus menjamur. Karenanya agar tidak ada lagi penelantaran jamaah atau masalah lain akan muncul, maka harus segera diurus segala sesuatunya dari sekarang.