BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- LAMR Kabupaten Bengkalis menyatakan sikap atas dugaan penghinaan Gubernur Riau H Syamsuar, selaku Datuk Sri Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau yang dilakukan oknum suporter PSPS Pekanbaru yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebagaimana pernyataan Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis Datuk Sri H Sofyan Said, saat menggelar konferensi pers di Gedung LAMR Kabupaten Bengkalis, Jalan Pramuka-Bengkalis, Rabu (3/7).
Terkait hal itu, LAMR Kabupaten Bengkalis memberikan dukungan terhadap LAM Provinsi Riau dan Tuan Syamsuar untuk memproses hukum oknum yang menghina Gubernur Riau saat ini. Surat pernyataan tersebut diserahkan sepenuhnya ke LAM Riau yang diterima langsung oleh kuasa hukum atau Advokasi LAM Provinsi Riau Aziun Asyari SH MH mewakili Ketua LAM Provinsi Riau.
“Pernyataan sikap ini menjadi bagian terpenting bagi kita, karena Riau ini memiliki adat yang tak bisa dianggap sepele. Maka dari itu kita lakukan upaya ini, sebagai pemayung negeri ini,” tutur Datuk Sri H Sofyan Said usai membacakan resmi surat pernyataannya.
Terpisah, Tim Kuasa Hukum Gubernur Riau dan LAM Provinsi Riau, Aziun Asyari SH MH mengatakan, mewakili LAM Provinsi Riau sebagai salah satu tim pengacara LAMR yang diberi kuasa Gubernur Riau H Syamsuar, untuk memproses perkara ini terhadap perkara dugaan penghinaan supporter PSPS Pekanbaru Curva Nord ditujukan kepada Syamsuar.(esi)