PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna istimewa peresmian dan pengucapan sumpah janji pergantian antar waktu (PAW) tiga anggota DPRD sisa masa jabatan periode 2014 - 2019, Selasa (2/10) siang di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.
Ketiga anggota DPRD penggantian antar waktu tersebut yakni Andi Fransiskus dan Jumari yang berasal dari Partai Politik (Parpol) Gerindra. Serta Samsudin yang berasal dari Partai Politik (Parpol) PPP.
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasaruddin SH MH didampingi Wakil Ketua I DPRD Supriyanto serta Wakil Ketua II DPRD Indra Kampe beserta 32 anggota DPRD Pelalawan. Sedangkan untuk dari pemerintahan, pelantikan PAW disaksikan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM.
Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasarudin SH MH mengatakan, bahwa pelantikan PAW tiga anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2014 - 2019 ini, guna mengisi kekosongan kursi tiga anggota DPRD Pelalawan atasnama Faisal SE MSi, Ade Irawan dan Nurul Hadi yang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Pelalawan beberapa waktu lalu. Dan PAW ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) mengatur pemberhentian dan pengangkatan PAW angota DPRD.
“Peresmian dan pengucapan sumpah dan janji tiga anggota DPRD Pelalawan PAW sisa masa jabatan tahun 2014-2019 ini bisa dilaksanakan, setelah ditetapkan oleh KPU Pelalawan karena telah memenuhi syarat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, bahwa dirinya meminta kepada seluruh anggota DPRD Pelalawan khususnya yang baru dilantik, agar dapat saling bersinergi dengan Pemkab Pelalawan dalam menjalankan program pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan.(amn)