Sejumlah proyek infrastruktur yang dilakukan pembangunan tahun ini terpaksa ditunda akibat dilakukan pergeseran anggaran. Kegiatan dialihkan dan diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Selain itu proses pergeseran anggaran ini juga berpedoman pada sejumlah regulasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak bisa melakukan pergeseran begitu saja tanpa memperhatikan regulasi. "Kita juga melakukan percepatan untuk realisasi anggaran," ujarnya.
Terkendala Batas Waktu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengakui adanya keterlambatan dalam pendistribusian dan penyaluran bansos PKH, dan BPNT tahap I dan II. Keterlambatan tersebut disebabkan terkendalanya batas waktu pendataan para KPM di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Negeri Seiya Sekata ini. Yakni Bank Mandiri Cabang Pangkalankerinci.
"Ya, waktu yang diberikan pihak perbankan (Bank Mandiri, red) kepada kami untuk melakukan pendataan sangat terbatas. Yakni satu bulan. Sedangkan KPM di Pelalawan yang harus kami data, jumlahnya ribuan. Sehingga dengan adanya keterlambatan ini, mayoritas KPM banyak kartunya yang terblokir dan akhirnya bantuan PKH ini tidak terdistribusi atau tersalurkan," terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pelalawan Drs H Tengku Mukhlis MSi melalui Sekretaris Dinsos, Eduardo MSi kepada Riau Pos, Selasa (31/8) melalui selulernya.
Diungkapkan Eduardo yang baru menjabat dua pekan ini, kendala tersebut yakni adanya kesalahan alamat penerima bantuan. Salah satunya warga penerima bantuan yang telah berpindah alamat tempat tinggal. Sehingga perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Jadi, verifikasi dan pengecekan data para penerima bantuan ini, memakan waktu yang cukup panjang. Sedangkan waktu yang tersedia sangat terbatas yakni 1 bulan. Alhasil, cukup banyak warga penerima PKH yang belum tersalurkan bantuan. Khususnya bantuan tahap dua," paparnya.
Selain itu, sambung mantan Kabag Umum Setdakab Pelalawan ini, Pemkab Pelalawan juga masih belum menyalurkan bantuan Kartu Sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada KPM. Hal itu karena adanya perubahan data yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Salah satunya adanya penerima bantuan yang meninggal dunia. Sehingga, diperlukan adanya penggantian dan perubahan data baru yang kemudian disampaikan ke Bank sebagai penyalur PKH dan BPNT, untuk mengubah data tersebut," bebernya.
Disinggung terkait jumlah KPM dari PKH dan BPNT, mantan Camat Pangkalan Kuras ini mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti data valid penerima bansos tersebut. Pasalnya, pendataan tersebut dilakukan oleh koordinator kabupaten dan pendamping PKH serta pekerja sosial masyarakat (PSM) dari Kemensos yang tersebar di 12 kecamatan di Pelalawan. Data KPM ini dilaporkan kepada pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan yang kemudian disampaikan kepada Dinsos Pelalawan untuk dilakukan pengecekan di lapangan.
"Sementara itu dari informasi yang kami dapat, Himbara telah membuka blokir data penerima bantuan untuk mempermudah dan mempercepat proses penyaluran bantuan," ujarnya seraya menyebutkan tahun 2020 lalu terdata sebanyak 600 KK dengan total 6.562 jiwa, masyarakat yang terdata sebagai KPM bansos PKH.
Hanya saja, Koordinator PKH Pelalawan Handy masih belum merespons setelah dihubungi melalui selulernya di nomor 081360555XXX. Meski dalam keadaan aktif, namun hingga berita ini dirilis, Koordinator PKH Pelalawan ini masih belum memberikan jawaban terkait jumlah valid penerima bantuan PKH dan BPNT yang belum disalurkan serta kendala yang dihadapi. Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Pelalawan, Randy menambahkan bahwa, pihaknya perlu meluruskan informasi tersebut. Pasalnya, Pelalawan bukan salah satu daerah yang tidak mendistribusikan atau menyalurkan bantuan PKH dan juga BPNT. Namun, masih adanya kendala-kendala dalam pencairan bantuan PHK atau BPNT di Negeri Amanah ini. Salah satunya masih adanya KPM yang belum menerima kartu keluarga sejahtera (KKS) dari Bank penyalur.
"Selain itu, adanya KKS KPM yang rusak, hilang atau tertelan atau terblokir. Sehingga KPM tidak dapat mencairkan bantuan PKH atau BPNT nya. Dan saat ini, pihak Bank penyalur masih berusaha mencari solusi untuk mempercepat proses pergantian dan pengurusan KKS tersebut.
Disos Bantah Tak Salurkan PKH dan BPNT
Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) melalui disos setempat, membantah tidak menyalurkan PKH dan BPNT.
"Bukan tidak menyalurkan. Penyaluran tetap ada hanya ada sebagian yang tidak terbayarkan. Itu yang dipertanyakan Ibu Menteri tadi," kata Kadissos Inhil HM Arifin, Selasa (31/8).
Tidak tersalurkannya sebagian program itu kepada keluarga penerima manfaat (KPM), dijelaskan Arifin, dikarenakan berbagai alasan. Mulai dari KPM yang tidak datang saat pengambilan program.
"Kartu rusak. Saat transaksi KPM lupa PIN dan mencoba berulang-berulang dengan PIN yang salah sehingga kartunya terblokir," terangnya.
Termasuk alasan jauhnya KPM dengan tempat distribusi. Sehingga KPM berat dan enggan untuk mengambilnya. Serta alasan KPM yang belum terima buku atau kartu. Itulah menurut Arifin, beberapa persoalan yang terjadi.
"Lagi pula penyaluran memalui pihak perbankan yang sudah ditunjuk pemerintah. Kita hanya diminta mamfasilitasi pihak bank agar membantu mempercepat proses tersebut," tegasnya.(sol/anf/ali/amn/ind/ted)
Laporan: TIM RIAU POS (Pekanbaru)