PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau terus berbenah dan melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Pelayanan itu di antaranya adalah merevitalisasi fungsi kantor wilayah sebagai Law and Human Rights Center, serta meluncurkan sistem penyelenggaraan pembentukan hukum terintegrasi di Provinsi Riau yang diberi nama aplikasi Pusaka Riau.
Kamis (3/9/2020), bertempat di Kantor Kanwil Kemenkumham Riau, Kakanwilkumham meluncurkan aplikasi Pusaka Riau sistem pembentukan hukum terintegrasi di Provinsi Riau.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun mengatakan, aplikasi Pusaka Riau merupakan sebuah sistem yang bisa diakses secara online yang melibatkan peran serta masyarakat pada setiap proses pembentukan produk hukum daerah.
Ini untuk semakin menggaungkan semangat meraih predikat WBK/WBBM. Untuk itu, Ibnu Chuldun, mengajak jajarannya memanfaatkan media sosial untuk dijadikan sebagai sarana penyebaran kegiatan yang dilakukan oleh Kanwil Kumham Riau dan sebagai wadah menampung keluhan dan aspirasi publik.
"Aplikasi ini soft launching. Artinya, kami masih menerima masukan. Apa kelemahan dan kekurangan dari aplikasi ini. Dalam waktu dekat kami akan menyempurnakan aplikasi ini. Kami juga menyadari kekurangan dan kelemahan dari aplikasi ini," ujarnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi