Drainase Soekarno-Hatta, Kejari Turunkan Ahli Teknis

Riau | Selasa, 03 Juli 2018 - 10:50 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO ) ------ Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menurunkan ahli fisik guna merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan drainase Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru paket A. Hasil cek fisik ini akan menentukan kerugian negara atas dugaan penyimpangan ini.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Proses cek fisik tersebut dilakukan tim ahli dibantu tenaga dan alat-alat dari Pidsus Kejari Pekanbaru.

‘’Tim ahli sudah melakukan cek fisik proyek itu pada pekan lalu,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuady, kemarin di Pekanbaru.

Proses pengecekan fisik itu diketahui dengan melakukan pengukuran dan pemeriksaan teknis. Dari cek fisik tersebut akan diketahui apakah pekerjaan proyek telah sesuai dengan spesifikasi teknis atau tidak. Hasil itulah nantinya yang akan dijadikan salah satu alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut.

‘’Apakah ada kerugian negara atau tidaknya, kita tunggu hasil dari pemeriksaan teknis tersebut,” ujar mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam itu. Di samping itu, untuk menguatkan sangkaan, satu per satu saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Sejauh ini, kita telah memeriksa lebih dari 15 saksi. Itu dari pihak dinas (Dinas PUPR Riau, red) dan penyedia barang,” sebutnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook