Ajukan Penerbitan Paspor, Bisa Gunakan APAPO V. 2

Riau | Jumat, 03 Mei 2019 - 18:57 WIB

Ajukan Penerbitan Paspor, Bisa Gunakan APAPO V. 2
Imigrasi Selatpanjang gelar sosialisasi APAPO V. 2

MERANTI(RIAUPOS.CO) -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kepulauan Meranti secara resmi menyediakan layanan pendaftaran paspor online versi terbaru. 

Hal itu ditandai dengan dilakukannya sosialisasi aplikasi Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) versi 2, Kamis (2/5/19) kemarin di Kopitiam Jalan Ponegoro daerah setempat. 

Seperti dikatakan Kepala Imigrasi Selatpanjang Maryana S.Sos, melalui Plh-nya Hidayat, aplikasi dibuat, dan diperbarui dalam rangka mempermudah masyarakat dalam mengajukan penerbitan paspor. Dengan aplikasi tersebut masyarakat tidak perlu ke kantor imigrasi mengajukan permohonan. Cukup daring saja. 
Baca Juga :Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kamtibmas

Menurutnya APPO sudah lama diluncurkan. Namun untuk versi yang baru ini baru saja disosialisasikan kepada sejumlah instansi dan masyarakat yang berkaitan langsung terhadap keimigrasian.

Sosialisasi ketika itu dipimpin olehnya. Narasumber Kepala Sub Bidang Perizinan Kanwil Kemenkumham RiaU, Endi Darmono SH. 

"Direktoral Jendral Imigrasi selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satu upaya hadirlah APAPO V.2  yang diharpakan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengajukan permohonan penerbitan paspor, "ungkapnya. 

Ditambahkan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, M. Deny Ridwan, SH mengatakan aplikasi tersebut saat ini sudah bisa diunduh pada smartphone pemohon. 

"APAPO sudah bisa diunduh melalui playstore di Android, IOS dan juga website. Saat ini masyarakat bisa menentukan waktu dan kantor imigrasi mana yang bersangkutan ingin mengurus paspor. Sehingga tidak perlu mengantri lagi saat datang ke kantor imigrasi," ujar Deny.(Wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook