Perlu Dukungan untuk Terapkan SMAP ISO 37001:2016

Riau | Senin, 03 April 2023 - 13:46 WIB

Perlu Dukungan untuk Terapkan SMAP ISO 37001:2016
Kepala Perwakilan BKKBN Riau Dra Mardalena Wati Yulia MSi. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - KEPALA Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia secara terbuka meminta dan memohon dukungan semua pihak terkait dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang sudah diterapkan di lingkungan BKKBN Riau.

 


Permintaan dukungan itu disampaikan saat sambutan pada workshop Parenting 1001 Cara Bicara tentang Kita bagi Pengelolaan Pusat Informasi Konseling (PIK) Remaja di Pekanbaru, kemarin.

Menurutnya, sebuah reformasi birokrasi merupakan bentuk dari sebuah revolusi yang di dalamnya terdapat perubahan pola pikir yang harus dihayati secara bersama-sama guna menciptakan sebuah reformasi yang tidak hanya sekadar sistem birokrasi, tetapi juga perubahan dalam teknokrasi.

“Jadi tolong bantu kami untuk menerapkan empat sistem dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Kalau ada yang terjadi mohon dilaporkan,” kata dia.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus memperbaiki berbagai capaian dalam indikator yang ditetapkan agar seluruh karyawan dapat mengimplementasikan budaya anti suap terhadap korupsi.

“Kami telah mengimplementasi SNI ISO 37001 SMAP, yang dirancang untuk menjadi panduan dalam pengelolaan agar dapat mencegah, mendeteksi, dan merespons tindak penyuapan serta memastikan penegakan aturan anti penyuapan melalui pengimplementasian dalam kegiatan memberikan layanan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu disosialisasikan juga penerapan SPAM, terdapat empat hal yang tidak boleh dilakukan yaitu tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan, tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya, tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku serta tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan.

“Jadi jamuan yang berlebihan juga tidak boleh, jadi kami mohon agar mendukung kami dalam penerapan SMAP ini,” ungkapnya.

Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 telah banyak diimplementasikan oleh berbagai instansi maupun perusahaan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang pencegahan dan pemberantasan tindakan melawan korupsi.

BKKBN Republik Indonesia 2021 melalui Inspektorat Utama telah memperoleh Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dari Sucofindo International Certification Services (SICS).(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook