BENGKALIS

Kepala Desa/Lurah Peka Diminta Peka terhadap Lingkungan

Riau | Kamis, 03 Maret 2016 - 19:47 WIB

Kepala Desa/Lurah Peka Diminta Peka terhadap Lingkungan
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, Ismail.

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Sesuai dengan Undang-Undang tentang Desa, pemerintah desa/kelurahan berkewajiban melaksanakan kegiatan berwawasan lingkungan melalui pemanfaatan potensi-potensi alam melalui prinsip-prinsip berkelanjutan. Hal itu diutarakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis Ismail, Kamis (3/3/2016).

Menurut Ismail, dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa se-Provinsi Riau baru-baru ini, penegasan mengenai kepala desa/lurah yang harus peka terhadap lingkungan menjadi masukan-masukan berharga untuk diteruskan oleh kepala desa/lurah di Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga :Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis

Ia menjelaskan, hari ini, seluruh desa harus cermat menyikapi permasalahan-permasalahan lingkungan setempat. Termasuk mengenai penghijauan yang bisa dilakukan desa, dan lingkungan masyarakat desa, serta menumbuhkan kembali semangat gotong-royong.

“Untuk alokasi anggaran lingkungan di desa/kelurahan, tergantung kebutuhan desa masing-masing, kalau berkaitan lingkungan sesuai pemahaman, maka bisa dilakukan dengan pola penghijauan. Artinya, jangan sampai pembangunan yang ada di desa menimbulkan kerusakan lingkungan, tapi kalau untuk pelestarian silakan, semua itu tergantung kebutuhan desa masing-masing,” terang Ismail.

Terkait dengan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut), Ismail juga meminta agar sejumlah kepala desa/kelurahan proaktif dan turut memantau kondisi di lapangan. Bicara lahan, seperti lahan tidur milik masyarakat, tentunya tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah desa, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab pemilih lahan.

“Ya, kami tetap meminta agar kepala desa/kelurahan turut memantau. Paling tidak, kepala desa tahu lahan-lahan di lingkungan desanya, dan siapa-siapa pemiliknya ketika terjadi kebakaran lahan dengan sengaja bisa segera menegur warga pemilik lahan,” terangnya.(MXH)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook