PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan Operasi Lilin Muara Takus 2018 yang digelar Polda Riau beserta Polres dan jajaran telah berakhir, Senin (1/1) lalu. Hasilnya, terdapat 3.189 kasus yang terjadi di Bumi Melayu, dalam kurun waktu dua pekan.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (2/1) siang. Dia mengatakan, dari jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Riau, masih didominasi kasus pelanggaran lalu lintas.
“Ada 3.189 kasus selama pelaksanaan Operasi Lilin, 3.098 di antaranya merupakan kasus pelanggaran lalu lintas,” ujar Sunarto.
Masih kata Sunarto, untuk jumlah tindak pidana kejahatan terdapat 88 kasus.
Yang mana kejahatan konvesional dengan 27 kasus dan kejahatan lainnya sebanyak enam kasus.
Sedangkan terhadap kejadian menonjol tambahnya, masih didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penganiayaan berat.
“Lima kejadian menonjol, curat 12 kasus, curas empat kasus. Lalu curas menggunakan senjata api satu kasus, curanmor sembilan kasus dan penganiayaan berat dua kasus,” papar mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, dari keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, disampaikan Sunarto, terjadi 25 kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin Muara Takus 2018. Di mana sembilan orang dinyatakan meninggal dunia, 22 orang luka berat dan luka ringan sebanyak 20 orang dengan jumlah kerugian material Rp43,9 juta.
“Pelangaran lalu lintas sebanyak 206 kejadian. Tilang 1.701 berkas, dan teguran sebanyak 890. Untuk tren terjadi masih di Pekanbaru,” pungkas Kabid Humas Polda Riau.(rir)