TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Penyebab kematian seorang ibu rumah tangga bernama Yuniati (58) yang sempat menggemparkan masyarakat empat hari yang lalu terkuak. Informasi dari kepolisian menyebutkan bahwa korban Yuniati dibunuh oleh pelaku berinisial AG (21).
Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi saat jumpa pers di halaman Mapolres Kuansing, Rabu (2/1). Dalam jumpa pers tersebut, Kapolres menyebutkan bahwa Subuh itu pelaku dan korban sempat berpapasan di jalan pintas Irigasi Rawang Udang. Saat berpapasan, sempat terjadi cek cok mulut keduanya.
“Saat kami interogasi, pelaku mengaku telah membunuh korban dengan menggunakan pisau cutter. Katanya pelaku sakit hati karena korban mencaruti pelaku. Bahkan korban sempat mengatakan bahwa pelaku gila. Inilah pengakuan pelaku kepada polisi,” ujar Muhammad Mustofa.
Penangkapan AG berawal dari keterangan saksi-saksi yang didapat oleh Polsek Benai. Sebab, pada saat kejadian, beberapa saksi melihat pelaku berada di lokasi tempat penemuan mayat Juniati. Merasa curiga, polisi langsung mengamankan AG sorenya.
“Pasal yang kita terapkan adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara,” ujar Muhammad Mustofa. Pagi harinya, Kapolres Kuansing juga melaksanakan upacara kenaikan pangkat.(yas)