RIAUPOS.CO - PAGU anggaran sebesar Rp11,3 triliun dalam APBD Perubahan 2015 Provinsi Riau hingga kini masih belum bisa digunakan. Memasuki pekan pertama Desember ini, evaluasi di Kemendagri RI juga belum tuntas, sebab belum diteken oleh Mendagri RI Tjahyo Kumolo.
Bahkan berdasarkan konsultasi yang dilakukan Pemprov Riau Senin (30/11), di Kantor Kemendagri RI, Jakarta, dikabarkan banyak catatan-catatan yang diberikan pemerintah pusat atas usulan APBD-P 2015 yang sudah telat tersebut. Misalnya saja beberapa kewenangan yang tidak mungkin dijalankan dan dilaksanakan hingga penghujung 2015 ini.
Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rachman, Plt Sekdaprov Riau M Yafiz dan Kepala BPKAD Riau Indrawati yang diketahui hadir di Kemendagri dalam evaluasi kemarin, mengatakan banyak penjelasan-penjelasan yang harus dibenahi dan menjadi catatan sebelum diteken Mendagri nantinya.
‘’Verifikasi masih dirapatkan. Kita masih menunggu,’’ singkat Plt Gubri kepada Riau Pos, setibanya di Pekanbaru dari Jakarta Senin, petang lalu.
Lebih lanjut ketika dikonfirmasi kepada Plt Sekdaprov Riau M Yafiz, diketahui ada beberapa catatan yang diberikan atas evaluasi hasil pengesahan APBD-P Riau 2015. Di mana dikatakannya, untuk penjelasan Silpa terlalu besar memang pihak Kemendagri sempat mempertanyakan. Di mana sebelum diteken menteri, memang harus menyampaikan proses ke daerah terlebih dahulu.
‘’Meminta penjelasan atas beberapa poin. Misalnya anggaran Silpa yang terlalu besar, komposisinya bagaimana. Juga Bankeu misalnya,’’ kata Yafiz. Kemudian ia juga menjelaskan tentang arahan Kemendagri supaya kegiatan-kegiatan yang sudah dikerjakan pada APBD murni 2015, tidak boleh dihilangkan pada perubahan selama belum tuntas pekerjaannya.
Secara detail, berapa poin catatan yang diberikan Kemendagri atas hasil evaluasi tersebut, ia tampak enggan memberikan informasi. Karena selain belum diteken Mendagri, juga secara resmi hasil evaluasi dimaksud juga belum diterima Pemprov Riau secara resmi. ‘’Mungkin sekitar Rabu atau Jumat sudah diterima hasil evaluasi resmi. Masih menunggu diteken Mendagri,’’ tambahnya.(rnl)