PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Usulan DPRD Riau untuk peningkatan tunjangan perumahan bagi anggota dari sebelumnya Rp19 juta menjadi Rp30 juta per bulan pada tahun anggaran 2016 masih dalam kajian. Sebab Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rachman meminta agar kenaikan tersebut dinilai terlebih dahulu melalui tim apraisal.
Demikian disampaikannya kepada Riau Pos di Pekanbaru sebelum bertolak ke Tembilahan, Kabupaten Inhil. Menurutnya, berbagai pihak tengah dilibatkan sebagai tim apraisal untuk mengkaji dan menilai kenaikan tunjangan bagi anggota dewan tersebut. Khususnya untuk tunjangan perumahan.
"Tunjangan perumahan dewan sedang dikaji, dan dilakukan oleh apraisal. Mekanisme dan prosedurnya kita ikuti," kata Plt Gubri.
Selain itu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait juga masih terus melakukan kajian dan pembahasan. Di mana diterangkan Plt Gubri melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Biro Hukum dan Inspektorat dari Pemprov Riau.
Apraisal dilakukan, kata Plt Gubri, penting supaya penilaian terhadap usulan peningkatan dan penambahan tunjangan tersebut benar-benar diketahui sesuai dengan keperluan.
"Apraisal bersama instansi internal Pemprov Riau dan eksternal nanti dilibatkan juga. Untuk menilai kepatutan dan kewajaran atas usulan kenaikan tunjangan tersebut," jelasnya.(egp)