PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Riau di Hotel Novotel Pekanbaru, Kamis (31/8) malam. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan apresiasi kepada setiap insan pekerja, baik dunia usaha maupun lembaga pemerintah, dan nonpemerintah yang senantiasa menerapkan K3.
Dari beberapa instansi dan dunia usaha di Riau yang mendapatkan anugerah K3, salah satunya PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto kepada Employee and Industrial Relation-HR Head PT RAPP Hermawan.
Dalam sambutannya, atas nama Pemprov Riau, Sekdaprov Riau SF Hariyanto mengucapkan selamat kepada pelaku dunia usaha yang meraih penghargaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.
Dikatakan dia, peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Provinsi Riau telah sukses dilaksanakan. Implementasi dari peringatan bulan K3 ini dapat menjadi budaya yang harus menekan pada setiap insan pekerja, baik dunia usaha maupun lembaga pemerintah, dan nonpemerintah.
“Budaya K3 merupakan bagian integral dalam pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja untuk mendukung terlaksananya K3 secara seragam dan serentak dalam rangka menjamin keselamatan tenaga kerja dan lingkungannya,” katanya.
Dijelaskannya, pengoperasian peralatan secara aman dan efisien sangatlah strategis jika dalam bulan K3 seluruh perusahaan dapat mewujudkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja khususnya di Riau. Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan bagi dunia usaha di Riau meliputi zero insiden, kecelakaan nihil, pelaksanaan sistem manajemen K3, pembina K3 serta pemerhati K3.
“Kegiatan Malam Anugerah K3 dirangkaikan juga dengan penyerahan penghargaan Paritrana dan penyerahan CSR secara simbolis. Penghargaan ini diberikan pemerintah kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek),” jelasnya.
Sekdaprov menerangkan, pada tahun 2022 pelaksanaan Paritrana memasuki tahun ke-6 yang dilaksanakan oleh panitia tingkat pusat. Sedangkan, untuk tingkat provinsi merupakan pelaksanaan tahun pertama. Menurutnya, dari kegiatan ini dapat mewujudkan dan meningkatkan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjadi ajang peningkatan dan hubungan baik pemerintah dengan daerah maupun stakeholder.
“Ini bertujuan untuk memberikan apresiasi pada kabupaten/kota dan pelaku usaha yang telah berusaha mewujudkan dan meningkatkan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjadi ajang peningkatan dan hubungan baik pemerintah dengan daerah maupun stakeholder lainnya khusus di Riau,” terangnya.
Selanjutnya, SF Hariyanto mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta, baik itu pemerintah daerah maupun pelaku usaha yang sudah terlibat aktif di acara Penghargaan Paritrana. Apresiasi khusus juga diberikannya kepada seluruh tim penilai yang sudah bersama-sama mengawal jalannya pelaksanaan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana tahun 2022.
“Harapan besar bahwa Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dapat berkiprah di nasional untuk menerima langsung penganugerahan Paritrana oleh Presiden maupun Wakil Presiden,” ujarnya.
Dengan adanya penghargaan ini, dia berharap dapat meningkatkan angka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Provinsi Riau. Sehingga menjadi salah satu cara percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022.
“Kami mengucapkan selamat kepada badan usaha dan perusahaan badan usaha di Riau yang meraih Penghargaan K3 dari Pemerintah Provinsi Riau. Begitupun dengan perlindungan tenaga kerja di Riau agar terus ditingkatkan dan tujuan dari Program BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi keperluan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabat para pekerja menuju terwujudnya masyarakat Indonesia, khususnya Riau yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Employee and Industrial Relation-HR Head Hermawan mengatakan penghargaan yang diterima RAPP tersebut merupakan wujud konsistensi RAPP dalam penerapan peraturan K3 di lingkungan perusahaan. ”Lingkungan kerja RAPP benar-benar menerapkan budaya K3 secara serius dan ketat. Selain itu juga secara rutin melakukan Program Edukasi Bahaya HIV-AIDS kepada karyawan,” jelasnya.
Ia mengatakan perusahaan memang memiliki program tentang pencegahan HIV-AIDS. “Meraih penghargaan ini bisa dibilang sebuah kesuksesan bagi kami. Memang di dalam lingkungan kami, selalu tetap kami tekankan akan bahaya HIV-AIDS ini. Kami juga ada buat slogan-slogan dan kampanye sosialisasi melalui tim kesehatan kami dan juga humas kami,” ujarnya.
Penghargaan yang diterima oleh perusahaan dengan kategori platinum lewat Program Penghargaan Kecelakaan Nihil (zero accident) untuk enam blok (estate) di wilayah oprasional PT RAPP yakni, Blok Baserah, Blok Ukui, Blok Tasik Belat, Blok Langgam, Blok Teso dan Blok Mandau serta program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.(adv/sol)