PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kelompok Masyarakat Sipil, para aktivis, dari berbagai kalangan di Riau menggelar aksi di depan Mapolda Riau pada Rabu (2/8/2023). Mereka menuntut Kapolda dan jajarannya untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus pembunuhan sadis yang dialami aktivis lingkungan hidup dan petani sawit, Arsyad Rachim.
Para aktivis dan juga penasehat hukum korban, banyak kejanggalan yang dijumpai dari keterangan pers Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyon Soegito atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 4 Juli 2023 lalu di Desa Kompe Berangin, Cerenti, Kuantan Singingi, Riau itu.
Kuasa Hukum korban Alhamran Ariawan dan Ali Husin Nasution mengatakan, kasus ini bukanlah kasus pembunuhan biasa. Kasus ini harus diusut tuntas.
''Pembunuhan ini bukanlah pembunuhan biasa, tapi pembunuhan yang sangat sadis, keji dan terencana. Oleh karenanya perlu dilakukan metode pendekatan scientific crime investigation, metode yang memadukan teknik prosedur dan juga teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum,'' kata Alhamran.
Sementara itu Koordinator Solidaritas untuk Arsyad, Asmar, meminta dengan tegas kepada kepolisian agar merespon kasus ini dengan presisi. I i agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses pengusutannya.
''Kami yakin Pak Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal akan menjaga reputasinya sebagai pemimpin kepolisian yang adil dan berpihak kepada anggota masyarakat yang dizalimi dan menjunjung kebenaran dari setiap kasus kriminal yang mereka tangani. Kami yakin itu,'' ujar Asmar.
Aksi ini timbul karena Polres Kuansing menyimpulkan bahwa pembunuhan itu adalah kasus kriminal biasa. Pelaku, berinisial PT, disebut pelaku tunggal dan menyebutkan pembunuhan itu terjadi dalam kontruksi yang sangat sederhana sekali. Yaitu diawali adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku, dimana pelaku saat itu mengendarai sepeda motor yang bermuatan sawit dalam keranjang mengeber-ngeber gas sepeda motor di hadapan korban.
Arsyad sendiri ditemukan meninggal dalam kondisi bersimbah darah selitar pukul 17.35 WIB pada 4 Juli 2023 itu. Has otopsi, ditemukan 9 bekas bacokan parang pada tubuh korban.
Atas kesimpulan itu, Asmar yang juga didukung para aktivis, berbagai elemen kelompok masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai, Indragiri Hulu, para mahasiswa Fakultas hukum, dan jaringan lembaga sipil di Pekanbaru akan mengawal pengusutan kasus ini.
''Kami akan terus memperjuangkan keadilan ini dan meminta Kapolda Riau dan jajarannya maupun Kapolres Kuantan Singingi untuk meresponnya dengan tidak melindungi pelaku. Namun mengadili perkara pembunuhan ini dengan jernih, adil dan memberikan kesempatan kepada beberapa saksi yang mengetahui kronologis maupun sebab-akibat dari peristiwa tragis itu,'' tegasnya.
Jika tidak ada kemajuan, lanjut Asmar, pihaknya akan membawa lebih banyak peserta aksi dan mengangkat kasus ini ke tingkat nasional.
Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra