Pengelolaan Keuangan hingga Silpa Tiga RSUD Disorot

Riau | Selasa, 02 Agustus 2022 - 09:23 WIB

Pengelolaan Keuangan hingga Silpa Tiga RSUD Disorot
Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution menandatangani Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, disaksikan Ketua DPRD Riau Yulisman dan Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti, Senin (1/8/2022). (HUMAS DPRD RIAU FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, Senin (1/8).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Riau Yulisman ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Selain itu hadir juga beberapa Anggota Banggar DPRD Riau dari lintas fraksi.


Dalam kesempatan itu, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan  DPRD Riau terkait pertanggungjawaban penggunaan APBD 2021 lalu. Rekomendasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur Riau, Drs H Syamsuar.

Di antaranya adalah pembenahan pengelolaan keuangan. Terutama perihal Pendapatan Asli Daerah (PAD), ketersediaan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta aset daerah dengan berbagai masalah yang mengemuka dan telah disampaikan pada saat rapat bersama TAPD. 

Hal ini disampaikan Anggota Banggar DPRD Riau Adam Syafaat. Kata dia, meski Pemprov Riau telah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pemprov diminta agar tidak berpuas diri. Evaluasi serta pembenahan agar lebih baik mesti terus ditingkatkan. 

"Pemprov Riau tidak perlu cepat berpuas hati terhadap opini  WTP yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran sudah 10 kali, di antaranya 9 kali berturut-turut," sebut Adam Syafaat.

DPRD juga merekomendasikan agar secara berkala, Pemprov Riau melaporkan posisi hasil temuan ke BPK dan aparat fungsional pemerintahan kepada DPRD Riau. Hal ini untuk mengetahui sejauh mana pemprov mematuhi tindaklanjut hasil temuan. Menurut dewan, Gubernur juga harus menginstruksikan kepada OPD supaya menyamakan persepsi dan memahami regulasi sehingga dapat meminimalisir temuan. 

Terkait pertanggungjawaban APBD 2021, sisa pendapatan terdapat kenaikan 2,17 persen. "Beberapa OPD tidak capai target. Untuk mengevaluasi pejabat dan OPD yang bersangkutan agar lebih termotivasi, teliti dan berkomitmen menyampaikan target sesuai apa yang telah diperjanjikan," tuturnya.

Selain persoalan keuangan, legislatif juga menyoroti persoalan tiga rumah sakit plat merah milik Pemprov Riau. Menurut dewan, sisa perhitungan anggaran atau Silpa BLUD tiga rumah sakit, yaitu RSUD Arifin Ahmad, Petala Bumi dan RSJ Tampan sebesar Rp126 miliar diminta digunakan lebih optimal. Karena sisa anggaran cukup banyak, pihaknya menyarankan agar ada pengurangan anggaran untuk ketiga RSUD dimaksud pada APBD. 

"Bila perlu dikurangi anggaran dari APBD untuk tiga rumah sakit tersebut," kata dia.

Terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari DAK, pada setiap bidang agar dimanfaatkan kepada objek pekerjaan yang mudah dilaksanakan, mudah dipantau dan dilaporkan. Sehingga serapan anggaran optimal dan menujukan kinerja yang baik.

"Pemprov harus serius dan sungguh-sungguh menindaklanjuti catatan yang disampaikan fraksi-fraksi. Sehingga pelaksanaan tahun anggaran akan datang lebih baik dari 2021," pungkasnya.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook