BAHAS PAP PLTA KOTO PANJANG

Buka Ruang Diskusi Pemprov Riau dan Sumbar

Riau | Minggu, 02 Agustus 2020 - 11:51 WIB

Buka Ruang Diskusi Pemprov Riau dan Sumbar
Hardianto

(RIAUPOS.CO) - Polemik pembayaran pajak air permukaan (PAP) PLTA Koto Panjang mencuat. Itu setelah adanya sebuah pemberitaan oleh salah satu media dalam jaringan (daring), yang memuat komentar Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dengan menggunakan idiom “pitih sanang” atau uang senang. Hal itupun memantik respon berbagai kalangan di Sumatera Barat. Termasuk Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Dimana, Irwan dan pemangku kepentingan di Sumbar menyayangkan pemberitaan yang memuat komentar Hardianto tersebut.

Sebelumnya, pemberitaan sebuah media daring tersebut memuat kalimat yang mengibaratkan aliran PAP PLTA Koto Panjang ke Sumbar sebagai uang senang. Padahal Hardianto sendiri tidak pernah menyampaikan istilah yang belakangan membuat gerah para pemangku kepentingan di negeri Ranah Minang tersebut. Kepada Riau Pos, Hardianto memastikan bahwa berita yang kini banyak disalahartikan itu tidak pernah melalui proses wawancara langsung dengan dirinya.


“Tidak pernah (wawancara, red) dengan saya. Bahkan saya juga merasa sangat gerah dengan berita itu karena memantik kesalahpahamanan dengan Pemerintah Sumbar,” sebut Hardianto kepada Riau Pos, Sabtu (1/8).

Meski begitu, berkaitan dengan persoalan PAP antara Sumbar dan Riau, Hardianto mengatakan seharusnya terbuka ruang untuk komunikasi serta diskusi. Sehingga ada titik temu bersama dan berjuang bersama. Artinya, persoalan tersebut masuk kedalam ranah government to government (G to G). Bukan malah terlibat beradu opini dengan digiring oleh opini yang dibentuk oleh media daring.

“Bukan malah kita saling ribut di media seolah-olah masing-masing ingin menggiring opini publik yang bisa membenturkan secara horizontal antara Sumbar dengan Riau,” sambungnya.

Menurut dia, para pemangku kepentingan antar kedua provinsi memiliki kewajiban bagi masyarakat masing-masing untuk mencari solusi terbaik. Dalam konteks persaudaraan antara Sumbar dan Riau, lanjut dia, ada sejarah serta Melayu serumpun dengan Sumbar. Maka dirinya dari DPRD Provinsi Riau sangat berharap agar ruang komunikasi dan diskusi bersama pemerintah di Sumbar bisa terwujud.

Bahkan, lanjut dia, ketika Sumbar dan Riau bisa meluruskan atau membentuk satu persepsi menyikapi persoalan PLTA Koto Panjang ini, besar kemungkinan nantinya bukan antara Sumbar dengan Riau lagi. Tapi secara bersama mendudukan dengan Kementerian dan juga PLN.

Berkaitan dengan apresiasi yang ia sampaikan kepada Komisi III DPRD Riau saat paripurna berlangsung, ia menuturkan bahwa hal itu merupakan wujud apresiasi dirinya selaku pimpinan DPRD kepada rekan seperjuangan yang berada di komisi III.

“Wajar bila saya seorang pimpinan DPRD memberikan apresiasi atas kinerja kawan-kawan anggota DPRD komisi III. Karena secara kelembagaan sudah memberikan yang terbaik dalam wujud bakti bagi negeri ini. Saya pikir sikap ini juga akan dilakukan oleh pimpinan DPRD manapun dalam rangka melegitimasi dan tetap memotivasi kinerja semua anggota DPRD,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi III DPRD Riau berhasil mendapatkan aliran PAP PLTA Koto Panjang yang sebelumnya dibayarkan ke Pemerintah Sumbar. Setelah melakukan beberapa upaya komunikasi dengan pihak PLTA Koto Panjang, aliran PAP tersebut resmi dibayarkan ke Pemprov Riau dan menjadi pendapatan asli daerah. Atas kinerja itu Hardianto selaku pimpinan DPRD Riau menyampaikan apresiasi terhadap kinerja komisi III dalam sebuah rapat paripurna. Apresiasi itu kemudian di kutip oleh salah satu media daring dan membuat judul berita tanpa pernyataan langsung Hardianto. Hal itupun menjadi polemik dan berujung kepada saling hujat di media sosial.(nda)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook