KOLABORASI

KPID-BPS Kawal Kepentingan Publik dalam Pelaksanaan TV Digital di Riau

Riau | Jumat, 02 Juli 2021 - 20:02 WIB

KPID-BPS Kawal Kepentingan Publik dalam Pelaksanaan TV Digital di Riau
Kolaborasi antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mengawal kepentingan masyarakat dalam pelaksanaan peralihan atau migrasi Televisi Analog ke TV Digital di Provinsi Riau di Kantor BPS Riau, Jumat (2/7/2021). (IST)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kolaborasi antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau bakal terwujud, hal itu menyasar pada mengawal kepentingan masyarakat dalam pelaksanaan peralihan atau migrasi Televisi Analog ke TV Digital di Provinsi Riau atau yang biasa disebut Analog Switch Off (ASO). 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPID Riau Hisam Setiawan, SP saat bertemu dengan Kepala dan jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Jumat (2/7/21) di Kantor BPS Riau.


Dalam pertemuan tersebut Hisam mengatakan bahwa peralihan dari siaran analog ke siaran digital atau Analog Switch Off (ASO) yang akan berakhir pada 2 November 2022 semangatnya adalah tidak semata-mata hanya peralihan teknologi saja, melainkan juga memperluas dan menjaga kepentingan masyarakat dalam bidang penyiaran. Hal yang terpenting dengan tetap menjaga nilai-nilai kearifan lokal, oleh sebab itu diperlukan kajian dan analisis atas Minat, Kenyamanan dan Kepentingan (MKK) masyarakat lokal, tujuannya demi mewujudkan keberagaman siaran (Diversity of content) dan keberagaman kepemilikan (diversity of ownership) sebagainana amanah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

"Kedepan, sebelum dibuka peluang usaha untuk permohonan baru Televisi Digital, kami dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau berencana untuk menyiapkan sebuah kajian dan analisis terhadap Minat, Kenyamanan dan Kepentingan Publik (MKKP) di Provinsi Riau. Dan dengan data hasil analisis dan kajian tersebut kita berharap masyarakat di Provinsi Riau dapat menikmati manfaatnya, terutama masalah konten siaran apa yang diminati, konten apa yang nyaman dan konten siaran apa yang menjadi kepentingan masyarakat, oleh sebab itu diperlukan survey terlebih dahulu untuk mendapatkan data, sehingga siaran televisi digital nantinya dapat menumbuhkan serta peningkatan minat dan bahkan ekonomi masyarakat lokal," ujar pria jebolan Fakultas Pertanian UNRI ini.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Warsito, S.I.Kom yang turut hadir pada pertemuan tersebut mengatakan bahwa kolaborasi ini diperlukan dalam mendapatkan analisis data masyarakat kurang mampu khususnya wilayah terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga atau daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

"Data ini diperlukan untuk meberikan informasi kepada pengelola Multiplexing dan juga Pemerintah Pusat serta pihak-pihak lainnya yang memiliki komitmen atas pemberian Set Top Box (STB) sabagai alat tambahan penerima siaran kepada masyarakat kurang mampu dapat tepat sasaran, sehingga masyarakat yang dinilai kurang mampu tadi tetap dapat menerima siaran televisi tanpa harus membeli perangkat baru," ujar pria 45 tahun ini.

Kepala BPS Riau Drs Misfaruddin, MSi menyambut baik dan sangat mendukung rencana ini dan segara meyiapkan MoU bersama untuk mewujudkan kerjasama antara dua lembaga ini.

"Kami sangat mendukung dan berupaya mewujudkan rencana kerjasama dua lembaga ini dan siap berkolaborasi dalam merancang kajian dan analisis untuk menghasilkna data yang akurat berdasarakan kemampuan kami sebagai pusat statistik, namun demikian, perlu digaris bawahi bahwa data BPS hanya bersifat makro, bukan perorangan, kalau perorangan itu adanya di Dinas Sosial," ujar pria kelahiran Batu Taba 58 tahun silam ini.

Lebih lanjut Misfaruddin mengatakan, dari rencana ini bisa saja tercetus ide tentang Sensus Penyiaran di Provinsi Riau. Tujuannya agar mendapatkan data yang akurat tentang penyiaran, mengingat saat ini jumlah milenial mencapai angka 60 persen.

"Bisa jadi nanti bakalan tertuang salah satunya klausal tentang sensus penyiaran di Provinsi Riau, agar penyelenggara penyiaran dapat data tentang siaran apa yang bakal diminati dan intensitas masyarakat menonton siaran TV, karena saat ini jumlah kaum milenial mencapai angka 60 peresen di Indonesia," ujar pria yang sudah tiga tahun balakangan menggawangi BPS Riau.(rls)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook