BLT PEMPROV RIAU

Tak Ada Istilah Uang Administrasi

Riau | Kamis, 02 Juli 2020 - 11:41 WIB

Tak Ada Istilah Uang Administrasi
Dahrius Husin

(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pem­­­prov) Riau mere­ko­mendasikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) da­ri Pemprov Riau untuk ma­sya­rakat yang terdampak Covid-19 secara penuh.

Pasalnya, dari laporan yang diterima pemprov, jumlah BLT yang diterima masyarakat hanya Rp250 ribu dari Rp300 ribu jatah yang diberikan.


Kepala Dinas Sosial Riau Dahrius Husin rekomendasi Pemprov Riau tersebut su­dah disampaikan kepada pihak Pemko Pe­kanbaru saat me­lakukan rapat ber­sama di Gedung Daerah Riau, Se­lasa (30/6). Pihak Pemko Pekanbaru saat ini juga sudah menyanggupinya.

“Jadi tidak ada lagi istilah uang ad­ministrasi atau uang pertinggal di rekening, semua BLT harus diserahkan kepada masyarakat,” kata Dahrius.

Kalau untuk teknis pe­nya­luran kekurangan tersebut, lanjut Dahrius, pihaknya kem­bali menyerahkan ke­pada Pemko Pekanbaru. Apakah akan diserahkan kekurangan Rp50 ribu atau ditambahkan pada BLT tahap kedua se­hingga masyarakat menerima Rp350 ribu.

“Kalau untuk pe­nyaluran keku­rangan kami se­rahkan ke Pemko, apakah mau disa­lurkan Rp50 ribu atau digenapkan bulan dengan. Tapi kalau masyarakat mau mengambil Rp50 ribu ya boleh saja,” sebutnya.

Dalam rapat bersama antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru, diketahui alasan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru se­bagai pihak penyalur dana BLT tidak menyerahkan se­luruh dana bantuan karena untuk keperluan administrasi dan syarat agar saldo rekening tidak nol. Sehingga rekening akan tetap bisa digunakan ke depannya.

“Karena alasan itu se­hingga penyaluran dana tidak seluruhnya dilakukan. Namun yang bermasalah penyaluran dana BLT itu hanya yang melalui BPR saja, kalau yang melalui BRI dan BRK tidak ada masalah,” ujarnya.


Terkait permasalahan biaya administrasi dan saldo rekening tertinggal di BPR tersebut, pihak Pemko Pekanbaru mengaku akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau. “Pemko dan BPR akan berkoordinasi dengan OJK terkait biaya administrasi dan saldo pertinggal tersebut. Secara umum permasalahan ini sudah selesai,” sebutnya.(kom)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook