(RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadwalkan pleno penetapan anggota DPRD Rohil terpilih dan peroleh kursi maupun penghitungan perolehan suara pemilu tingkat nasional.
Hal itu dikemukakan Ketua KPU Rohil Supriyanto SPi MSi, Senin (1/7).
“Ketentuan itu tertuang dalam jadwal yang telah ditetapkan KPU pusat. Acuannya adalah paling lama tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan sengketa pemilu. Oleh karena itu, akan dijadwalkan untuk pleno hasil DPRD Rohil terpilih nantinya,” kata Supriyanto.
Ia memperkirakan paling lambat untuk jadwal pleno adalah awal Juli ini. Ia menerangkan terkait dengan pemilu secara khusus yang berlangsung di Rohil tidak ada gugatan, tidak ada sengketa Pemilu yang terjadi. Sehingga seluruh tahapan berjalan aman tertib dan lancar.
“Alhamdulillah di Rohil proses pemilu berjalan lancar dan aman. Tidak ada gugatan atau sengketa. Jadi untuk proses pleno ini tidak ada masalah, tinggal mengatur waktunya saja,” katanya.(adv)