5 Persen Pengembangan KIT Wajib Kelola IKM

Riau | Senin, 02 Juli 2018 - 11:37 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO ) ---- Pemprov Riau meminta Pemko Pekanbaru lebih memprioritaskan Kawasan Industri Tenayan agar berjalan sesuai fungsi. Sebab sebagai sarana pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM), infrastruktur kawasan tersebut dinilai belum didukung dengan layak sesuai peruntukannya.

   

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Riau Asrizal, akhir pekan lalu. Menurutnya bagian penting membangun KIT masih perlu dukungan infrastruktur seperti, jalan, listrik, air dan pengelolaan limbah yang baik.

  

“Mewujudkan itu, memang perlu anggaran dengan jumlah signifikan. Termasuk bagaimana pematangan lahannya sesuai aturan dalam menyiapkan sebuah kawasan industri,” ujar Asrizal.

   

Dijelaskan mantan Kepala BKD Riau tersebut dalam aturannya 5 persen dari total KIT wajib diperuntukkan bagi pelaku industri kecil dan menengah. Jika kawasan itu akan dibangun pada luas lahan sekitar 50 hektare, maka sekitar 5 hektare dari KIT itu wajib diperuntukkan bagi pengelolaan industri kecil menengah dimaksud.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook