“Untuk belanja tidak langsung yang dibacakan sebesar Rp5,069 triliun, sebetulnya Rp5,024 triliun. Untuk belanja langsung, kami anggap salah pada pembacaan laporan Banggar DPRD Riau sebesar Rp6,23 triliun. Seharusnya Rp6,22 triliun. Maka total yang sah adalah Rp11.246. 690.12.252,” katanya.
Setelah sempat terjadi beberapa kali interupsi dan rapat diskors, DPRD akhirnya mengesahkan anggaran tersebut sebesar Rp11,246 triliun.
Wakil Ketua Ketua DPRD Riau Manahara Manurung mengatakan, setelah disahkannya APBD ini, maka pihak Pemprov Riau dengan DPRD Riau akan melaporkannya ke Kemendagri untuk kemudian diverifikasi. APBD murni 2016 yang disahkan dewan sudah melalui mekanisme dan kajian yang berdasarkan kepada ketentuan yang berlaku tanpa melanggarkan aturan hukum sedikitpun.
“Setelah pengesahan akan ada verifikasi Kemendagri. Apa-apa saja anggaran yang bisa digunakan atau tidak bisa digunakan. Termasuk program yang bisa dijalankan. Biasanya verifikasi memerlukan waktu sekitar dua pekan,” jelasnya.
Plt Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman dalam pidatonya berharap kepada SKPD agar bisa melaksanakan program kegiatan yang sudah dicantumkan dalam APBD Riau. Ia pun berharap, awal tahun 2016 nanti, APBD murni sudah bisa digunakan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang sudah mensahkan APBD Riau dengan pembahasan yang mungkin memakan waktu. Semoga awal tahun depan, APBD ini sudah bisa digunakan. Khususnya untuk kepentingan masyarakat Riau,” tutupnya.