Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishtbun) Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod MM MH saat ditanyakan soal belum terelisiasinya tanaman kehidupan tersebut mengaku sangat menyayangkannya. Dia meminta pihak perusahaan segera merealisasikannya. Karena dikhawatirkan akan berdampak kepada kesenjangan antara perusahaan dan masyarakat.
“Ini kewajiban perusahaan. Jadi memang harus direlisasikan. Apalagi sudah dituangkan dalam MoU. Jadi kita minta komitmen realisasi tanaman kehidupan itu segera djalankan,” sebutnya.
Murod mengkhawatirkan, jika perusahaan tidak mempedulikan hal ini, maka akan berdampak serius terhadap penolakan kepada perusahaan oleh masyarakat. Oleh sebab itu kita imbau pihak PT SRL segera merealisasikan tanaman kehidupan itu segera.
“Kalau tidak direalisasikan berdampak serius penolakan terhadap perusahaan. Jad kita minta niat baik perusahaan untuk merealisasikan ini,” pinta Kadishutbun Kepulauan Meranti itu.
Untuk diketahui, tanaman kehidupan PT SRL sudah disepakat yakni dengan penanaman kaliandra merah. Dimana bibit kaliandra di-support oleh PT SDI.