SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Dari MoU yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dengan pihak PT Sumatera Riang Lestari (SRL) terkait realisasi tanaman kehidupan di wilayah konsesi perusahaan seharusnya pada bulan April lalu sudah dimulai penanaman. Namun nyatanya, hingga bulan Desember wacana tersebut hanya tinggal cerita saja.
Melihat kondisi itu, membuat Kepala Desa Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang Ace meradang. Bahkan dia enggan membahas soal tanaman kehidupan tersebut.
“Jangan bicara soal tanaman kehidupan. Karena sejak MoU yang saya hadiri di Pekanbaru, belum ada realisasinya sampai saat ini. Padahal dalam MoU tersebut realisasi tanaman kehidupan itu seharusnya pada April lalu,” tegas Ace, Selasa (15/12).
Ace bersama sejumlah Kades yang wilayahnya masuk dalam konsesi PT SRL juga sudah mempertanyakan komitmen tersebut kepada pihak SRL. Namun hingga kini belum kunjung direalisasikan juga. “Kita minta kepastian. Kalau iya, tolong segera direalisasikan. Kalau tidak, lebih baik di jelaskan kepala desa dan seluruh masyarakat,” pintanya.
Ace juga mengaku wilayah desanya menjadi yang terluas masuk dalam wilayah konsesi PT SRL yang ribuan hektare. Sejumlah kades juga sudah meminta penjelasan ke camat dan Dishutbun soal komitmen yang dilanggar oleh pihak PT SRL.
Camat Rangsang, Mulyadi saat dikonfirmasi, Selasa (15/12) membenarkan hal itu. Sejumlah Kepala Desa terus mempertanyakan soal realisasi tanaman kehidupan itu. “Kami juga telah mempertanyakan langsung kepada pihak PT SRL. Sudah berulang kali kita coba mempertanyakannya. Namun tak hingga kini tak ada kejelasan,” sebut Mulyadi.