20 Saksi Sudah Diperiksa
Sementara itu,Polresta Pekanbaru benar-benar serius dalam menangani dugaan prostitusi di salah satu tempat hiburan di Jalan Siak II, bahkan saat ini Satreskrim sudah meningkatkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
”Dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus ini,’’ ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto kepada Riau Pos, Senin (2/11) .
Namun siapa, pihaknya masih belum bisa menyebutkan karena masih dalam tahap penyidikan. ”Kami juga sudah melakukan pemeriksaan ulang terhadap tempat tersebut. Di sana terbukti pihak pengelola benar-benar menyediakan tempat prostitusi bahkan para wanita itu tinggal di mess,’’ terangnya.
Kasat mengatakan mess di sana juga sangat memprihatinkan. Mereka dikumpulkan dalam satu ruangan besar, tidak ada sekat-sekat sama sekali. ”Ini membukti bahwa memang ada human trafficking,’’ tuturnya.
Sejauh ini sudah sekitar 20 saksi diperiksa terkait dengan kasus tersebut, baik dari para wanita yang ada disana maupun kasir.
”Diketahui juga ada sekitar 100 wanita yang disediakan di tempat tersebut. Mereka sendiri mengetahui jika mereka bekerja di sana sebagai PSK,’’ tambahnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi secara lisan dengan Satpol PP untuk melakukan penyegelan tempat tersebut. ”Karena izinnya hanya untuk panti pijat, sementara dari barang bukti seperti alat kontrasepsi membuktikan tempat itu memang dijadikan tempat prostitusi,’’ teerangnya.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarif Hidayat memastikan akan mengeluarkan surat rekomendasi terhadap penutupan tempat hiburan tersebut setelah selesi penyidikan dilaksanakan satuan terkait. ”Kami tunggu proses penyidikan dulu, baru nanti akan kami surati pemerintah daerah,’’ terangnya.(ali/hsb/yaq)