Seperti beberapa kabupaten yang telah lebih dulu menganggarkan dana operasional pendidikan di daerahnya, setelah pengalihan kewenangan sesuai UU 23/2014, memang mendapat bosda per siswa tiap tahun berbeda dengan daerah lain. Seperti Kampar, Bengkalis, Kuantan Singingi, Pelalawan, dan Siak masing-masing siswa menerima Rp1,2 juta per tahun.
Kemudian besaran bosda untuk Kabupaten Indragri Hilir, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Dumai, dan Pekanbaru sebesar Rp403.500 per tahun per siswa. Sedangkan untuk SLB 12 kabupaten/kota Rp405.000 per tahun per siswa.
“Memang ada perbedaan di beberapa kabupaten/kota untuk besaran penerima bosda, karena mereka sudah menganggarkan dari awalnya, jadi harus disamakan terlebih dahulu,” sambungnya.
Sementara itu Sekretaris Disdik Riau Ahyu Suhendra menjelaskan masing-masing kabupaten/kota telah dibagi besaran anggarannya. Untuk Bengkalis yang terbesar penerima bosda totalnya Rp23 miliar. Sedangkan penerima terkecil Kabupaten Meranti Rp3,2 miliar.
“Semua sudah dibagi sesuai dengan data yang ada, administrasi sudah lengkap. Kita berharap bisa segera disalurkan,” harapnya.(mng)